PPP Ajak Semua Elemen Bangsa Kembali Bersatu
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (28/9/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi bagian akhir dari rangkaian Pilpres 2024.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Baca juga:
PDIP Tak Masalah PPP Jalin Komunikasi dengan Parpol Kubu Prabowo
"Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Baca juga:
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga memberikan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir," ujarnya.
Baca juga:
Bappilu Bubar, PPP Siapkan Jabatan Baru untuk Menteri Sandiaga Uno
Menurut Awiek, proses persidangan di MK, telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.
"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik