10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Tim satwa K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melakukan sterilisasi di area Gedung MK jelang pembacaan sidang sengketa putusan PHPU Pilpres 2024, Jakarta, Senin (22/4). (ANTARA/HO-Divisi Humas P

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mengerahkan 10 ekor satwa K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam dalam mengamankan kegiatan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Anjing pelacak K-9 yang dilibatkan dalam pengamanan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 itu memiliki kualifikasi melacak keberadaan bahan peledak (handak) dan pelacak umum. Selain itu, pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di area gedung MK.

Baca juga:

Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi



"Kegiatan sterilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 beserta pawangnya sebanyak 20 personel," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sterilisasi dengan menelusuri titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) MK.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Kegiatan sterilisasi gedung dilakukan selama 45 menit, sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan.

Dalam pengamanan agenda bersejarah ini, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.

Baca juga:

Ganjar Bakal Taat Konstitusi Soal Hasil Putusan MK



Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

#Anjing #Anjing Pintar #Mahkamah Konstitusi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Bagikan