10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 April 2024
10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Tim satwa K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melakukan sterilisasi di area Gedung MK jelang pembacaan sidang sengketa putusan PHPU Pilpres 2024, Jakarta, Senin (22/4). (ANTARA/HO-Divisi Humas P

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mengerahkan 10 ekor satwa K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam dalam mengamankan kegiatan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Anjing pelacak K-9 yang dilibatkan dalam pengamanan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 itu memiliki kualifikasi melacak keberadaan bahan peledak (handak) dan pelacak umum. Selain itu, pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di area gedung MK.

Baca juga:

Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi



"Kegiatan sterilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 beserta pawangnya sebanyak 20 personel," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sterilisasi dengan menelusuri titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) MK.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Siap Taati Putusan MK

Kegiatan sterilisasi gedung dilakukan selama 45 menit, sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan.

Dalam pengamanan agenda bersejarah ini, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.

Baca juga:

Ganjar Bakal Taat Konstitusi Soal Hasil Putusan MK



Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

#Anjing #Anjing Pintar #Mahkamah Konstitusi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Bagikan