Kasus Korupsi

Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Januari 2020
 Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru

Anggota Komisi III DPR RI Desmond Mahesa, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai gagalnya KPK menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bukanlah hal mengagetkan.

Menurut Desmond, langkah KPK yang memberitahu bakal melakukan penggeledahan sama saja blunder.

Baca Juga:

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

"Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (13/1).

Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi II Desmond J Mahesa kritik gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP
Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Dia berpendapat, batalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP itu sebagai bukti bahwa Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah menghambat kerja lembaga antirasuah itu. Sebab, Pasal 37 B ayat (1) UU KPK baru menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan mesti atas seizin Dewan Pengawas.

"Penggeledahan misalnya hari ini, ditetapkan tapi seminggu kemudian diumumkan akan digeledah. Substansi penggeledahan tentang barang bukti saja sudah tidak masuk akal," ujar Desmond.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam konteks hukum acara, penggeledahan seharusnya tidak diumumkan.

"Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong," ujar politikus Gerindra ini.

Di samping itu, gagalnya penggeledahan KPK juga dipengaruhi dengan fakta bahwa PDI Perjuangan adalah partai berkuasa. Ia menilai birokrasi dan institusi manapun akan sulit menembus PDI Perjuangan.

"Nah persoalannya ini birokrasi atau siapa pun tidak mampu menggeledah insitutsi partai ini karena mereka berkuasa. Penggeledahan misalnya hari ini, ditetapkan tapi seminggu kemudian diumumkan akan digeledah. Substansi penggeledahan tentang barang bukti saja sudah tidak masuk akal," kata Desmond yang juga mantan aktivis 98 itu.

Baca Juga:

Nekat Lakukan Penyegelan, Pengamat Ingatkan KPK Akan Potensi Pelanggaran Hukum

Desmond mengatakan, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri mesti menunjukkan terobosan dan membuktikan keberanian mereka dalam hal ini untuk mendapatkan kepercayaan publik.

"Kalau ini tidak selesai, maka semakin betul anggapan bahwa kita jangan berharap lagi pada KPK," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Kaitkan Dugaan Suap Wahyu KPU dengan Hasil Pilpres 2019, PDIP: Itu Orang Frustrasi

#DPP PDIP # Desmond J. Mahesa #Komisi III DPR #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Bagikan