Kasus Korupsi

Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Januari 2020
 Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru

Anggota Komisi III DPR RI Desmond Mahesa, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai gagalnya KPK menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan bukanlah hal mengagetkan.

Menurut Desmond, langkah KPK yang memberitahu bakal melakukan penggeledahan sama saja blunder.

Baca Juga:

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

"Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (13/1).

Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi II Desmond J Mahesa kritik gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP
Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Dia berpendapat, batalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP itu sebagai bukti bahwa Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah menghambat kerja lembaga antirasuah itu. Sebab, Pasal 37 B ayat (1) UU KPK baru menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan mesti atas seizin Dewan Pengawas.

"Penggeledahan misalnya hari ini, ditetapkan tapi seminggu kemudian diumumkan akan digeledah. Substansi penggeledahan tentang barang bukti saja sudah tidak masuk akal," ujar Desmond.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam konteks hukum acara, penggeledahan seharusnya tidak diumumkan.

"Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong," ujar politikus Gerindra ini.

Di samping itu, gagalnya penggeledahan KPK juga dipengaruhi dengan fakta bahwa PDI Perjuangan adalah partai berkuasa. Ia menilai birokrasi dan institusi manapun akan sulit menembus PDI Perjuangan.

"Nah persoalannya ini birokrasi atau siapa pun tidak mampu menggeledah insitutsi partai ini karena mereka berkuasa. Penggeledahan misalnya hari ini, ditetapkan tapi seminggu kemudian diumumkan akan digeledah. Substansi penggeledahan tentang barang bukti saja sudah tidak masuk akal," kata Desmond yang juga mantan aktivis 98 itu.

Baca Juga:

Nekat Lakukan Penyegelan, Pengamat Ingatkan KPK Akan Potensi Pelanggaran Hukum

Desmond mengatakan, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri mesti menunjukkan terobosan dan membuktikan keberanian mereka dalam hal ini untuk mendapatkan kepercayaan publik.

"Kalau ini tidak selesai, maka semakin betul anggapan bahwa kita jangan berharap lagi pada KPK," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Kaitkan Dugaan Suap Wahyu KPU dengan Hasil Pilpres 2019, PDIP: Itu Orang Frustrasi

#DPP PDIP # Desmond J. Mahesa #Komisi III DPR #Penyidik KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Bagikan