Fraksi PAN Tetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR
Ashabul Kahfi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI, mengganti Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai wakil ketua MPR RI.
Sebelum menjadi anggota DPR, politikus senior PAN tersebut sudah pernah tiga periode menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan. Bahkan, Kahfi saat ini tercatat sudah empat periode menjabat sebagai ketua DPW PAN Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
"Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi," kata Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/7).
Selain itu, Kahfi dikenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa. Dia adalah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Menurut Saleh, pengalaman Kahfi sebagai pengurus organisasi masyarakat tidak diragukan lagi.
"Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah Kiyai Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal," ujarnya.
Baca Juga:
PAN Nyatakan Tidak Akan Ganggu Kinerja Zulkifli Hasan sebagai Mendag
Ketum PAN Zulkifli Hasan, kata Saleh, merasa bahwa Kahfi sosok yang tepat menduduki kursi Ketua Komisi VIII. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodir kader dari Indonesia Timur.
"Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR RI," imbuhnya.
Menurut Legislator Dapil Sumatera Utara II ini, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPP PAN. Dalam hal ini, Fraksi PAN telah diberi restu untuk melakukan pergantian pimpinan Komisi VIII.
"Insya Allah, akan dilantik begitu masa sidang nanti dibuka. Ini kan masih reses. Selain menunggu timwas haji komisi VIII yang sedang bertugas di Saudi, juga menunggu masa sidang lagi. Diharapkan, komisi VIII akan semakin baik dalam mengawal kegiatan dan program pemerintah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera