Formappi Apresiasi Nyanyian Krisdayanti
risdayanti ditemui dalam acara Idul Fitri di kediamannya di kawasan Jeruk Purut, Jakarta, Rabu (5/6/2019) (ANTARA News/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi nyanyian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti terkait besaran gaji, tunjangan dan dana reses wakil rakyat di Senayan.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, Krisdayanti telah menjawab pertanyaan publik yang sebelumnya tidak tahu bedaran gaji dan tunjangan anggota DPR.
Baca Juga
Masinton Bantah Ketua Fraksi PDIP Tegur Krisdayanti Terkait Gaji Anggota DPR
"Kenapa harus diapresiasi? karena sudah lama kita menunggu anggota DPR bisa memberitahukan kepada publik berapa pendapatan dan tunjangan yang mereka peroleh dari jabatannya sebagai anggota DPR," kata Lucius dalam diskusi daring bertajuk "Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat", Sabtu (18/9).
Menurutnya, selama ini para anggota dewan terkesan masih tertutup soal gaji yang masuk kantong saku mereka. Bahkan sangat sulit menjawab dan enderung memberikan jawaban diplomatis dengan tidak menyebutkan nominal seperti yang dilakukan Krisdayanti.
"Ketika Krisdayanti menyebut angka-angka itu, lalu kita semua jadi terkejut, bukan karena kita baru tahu DPR punya begitu banyak tunjangan, tapi angkanya sangat fantastis, angkanya Rp 450 juta, walaupun sudah dijelaskan kegunaan dan lain sebagainya," ujarnya.
Atas dasar pengakuan Krisdayanti itu, Lucius semakin bertanya kepada para anggota DPR RI yang mendapat mandat dari rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, dengan gaji yang fantastis, tetapi minim kinerja.
"Saya kira angka Rp450 juta itu membuat kita terkaget-kaget dan kejang, justru dengan anggaran sebesar itu, dengan tunjangan sebesar itu, kita tidak melihat, tidak ada efeknya pada kinerja DPR," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
RUU PKS Jadi TPKS, Ketua Panja: Jangan Saling Tuding Tidak Pancasilais
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra