Headline

Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua. Menurut Fadli, pemblokiran jaringan internet tak bedanya dengan pembredelan zaman Orde Baru (Orba).

Lebih lanjut, Fadli menilai pemblokiran internet tidak akan menyelesaikan masalah Papua.

Baca Juga:

Jaringan Internet di Papua Masih Diblokir, Ombudsman Panggil Menkominfo Rudiantara

"Menurut Saya harus diakhiri karena justru jadi perhatian dunia something wrong, kita kayanya defensif mau menutupi informasi seperti zaman dulu, dulu kan dibredel ini kan bredel bentuk baru namanya," ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Fadli Zon kritik pemberintah terkait pemblokiran akses internet di Papua (Foto: antaranews)

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya melihat akar persoalan Papua secara mendalam. Pemblokiran akses internet yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kominfo justru membuat masalah baru.

Pasalnya, dengan penutupan jaringan komunikasi dinilainya sebagai bentuk merampas hak rakyat dan mengganggu aktivitas rakyat.

"Karena hak-hak masyarakat dikurangi seperti ini. hak untuk mendapatkan akses internet itu hak dasar. Tidak boleh seenaknya," ucap politikus Gerindra itu.

Baca Juga:

Menkominfo: Akses Internet di Papua Diblokir Demi Keamanan Nasional

Kemkominfo masih belum mengetahui kapan akan membuka blokir akses internet di Papua. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan aparat penegak hukum masih beredar informasi hoaks dan rasialisme.

Berita bohong tersebut dikhawatirkan justru akan kembali membuat suasana di Papua kembali panas.(Knu)

Baca Juga:

Kemenkominfo Perpanjang Pembatasan Internet di Papua

#Pemblokiran #Fadli Zon #Kemenkominfo #Wakil Ketua DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Merupakan seri perdana yang menampilkan sebanyak 79 tokoh pendiri bangsa yang berperan dalam mengupayakan kemerdekaan Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Bagikan