Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru


Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua. Menurut Fadli, pemblokiran jaringan internet tak bedanya dengan pembredelan zaman Orde Baru (Orba).
Lebih lanjut, Fadli menilai pemblokiran internet tidak akan menyelesaikan masalah Papua.
Baca Juga:
Jaringan Internet di Papua Masih Diblokir, Ombudsman Panggil Menkominfo Rudiantara
"Menurut Saya harus diakhiri karena justru jadi perhatian dunia something wrong, kita kayanya defensif mau menutupi informasi seperti zaman dulu, dulu kan dibredel ini kan bredel bentuk baru namanya," ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya melihat akar persoalan Papua secara mendalam. Pemblokiran akses internet yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kominfo justru membuat masalah baru.
Pasalnya, dengan penutupan jaringan komunikasi dinilainya sebagai bentuk merampas hak rakyat dan mengganggu aktivitas rakyat.
"Karena hak-hak masyarakat dikurangi seperti ini. hak untuk mendapatkan akses internet itu hak dasar. Tidak boleh seenaknya," ucap politikus Gerindra itu.
Baca Juga:
Menkominfo: Akses Internet di Papua Diblokir Demi Keamanan Nasional
Kemkominfo masih belum mengetahui kapan akan membuka blokir akses internet di Papua. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan aparat penegak hukum masih beredar informasi hoaks dan rasialisme.
Berita bohong tersebut dikhawatirkan justru akan kembali membuat suasana di Papua kembali panas.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
