Menkominfo: Akses Internet di Papua Diblokir Demi Keamanan Nasional
Massa melakukan aksi di Jayapura. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan keputusan memblokir layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat demi menjaga keamanan nasional.
"Ya kalau pro kontra semua apa pun yang diambil pasti ada yang suka ada yang tidak suka. Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," kata Rudiantara kepada wartawan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca Juga: Polri Dalami 5 Akun Medsos yang Diduga Picu Kerusuhan di Papua
Rudiantara mengatakan pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap insiden yang terjadi di sejumlah lokasi di Papua dan Papua Barat. Dia menegaskan pembatasan akses internet tak berlaku secara keseluruhan.
"Concern-nya adalah bagaimana kejadian-kejadian yang di Papua. Kan itu juga tidak seluruh Papua hanya beberapa kota tertentu, pertama dari Manokwari, terus ke Jayapura, pindah ke Sorong, pindah ke Fakfak," ucapnya.
Menkominfo juga menepis pembatasan ini sebagai bentuk represif. Menurut dia, pembatasan akses internet itu hanya bersifat sementara dan akan kembali dibuka jika situasi keamanan di Papua sudah kembali normal.
"Mudah-mudahan kalau makin kondusif ya sudah. Kita juga operator kasihan juga kalau lama-lama, biar bagaimana pun ada pendapatan yang berkurang walaupun untuk kepentingan nasional," tutur dia.
Baca Juga: Warga Papua: Kekayaan Alam Kami Dicuri Terus
Lebih jauh, Rudiantara menyarankan masyarakat yang ingin berkomunikasi bisa melalui sambungan telepon atau layanan pesan singkat (SMS). Artinya, masyarakat Papua masih bisa saling berkomunikasi menggunakan ponsel mereka.
"Jadi tidak semua ditutup, Indonesia tidak represif-lah seperti negara lain. Kalau negara lain kan binary, binary itu kan ada atau tidak ada, kita masih ada, voice masih ada," tutup Menkominfo.
Untuk diketahui, Kominfo membatasi penggunaan akses internet di wilayah Pulau Papua sejak terjadinya sejumlah aksi rusuh di sejumlah kota di sana. Pembatasan akses ini dilakukan sejak Rabu (21/8) kemarin.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu. (Knu)
Baca Juga: Wiranto Sebut Kerusuhan di Papua Ganggu Stabilitas Nasional
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak