Jaringan Internet di Papua Masih Diblokir, Ombudsman Panggil Menkominfo Rudiantara
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai saat memberikan penjelasan terkait adanya pemblokiran internet di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mendesak pemerintah agar segera membuat regulasi mengenai kebijakan pemblokiran internet di Indonesia.
Ombudsman dalam waktu dekat juga akan memanggil Menkominfo Rudiantara untuk menjeskan adanya pemblokiran internet di wilayah Papua yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga:
Menkominfo: Akses Internet di Papua Diblokir Demi Keamanan Nasional
Demikian diungkapkan Amzulian usai menghadiri acara pengukuhan guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Senin (26/8).
"Saya melihat Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akhir-akhir ini kerap melakukan pemblokiran internet. Ini sebenarnya ada apa?," ujar Amzulian kepada MerahPutih.Com.
Ia menegaskan akibat pemblokiran itu masyarakat yang dirugikan dengan pemblokiran internet tersebut. Ombudsman pada hari ini (Senin) menggelar rapat pleno mengenai beberapa hal, termasuk pemblokiran internet di Papua.
"Ya kita tahu sendiri sebelum kasus Papua, pemblokiran internet juga pernah dilakukan di Jawa saat aksi demo di KPU RI pada Mei lalu," kata dia.
Ombudsman, lanjut dia, akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Ia menegaskan perlu untuk mendengarkan alasan pemerintah dalam melakukan pemblokiran.
"Pemblokiran internet sampai sekarang belum ada regulasi yang jelas. Kalau perlu pemerintah buat regulasi khusus soal pemblokiran internet," tegas Amzulian.
Baca Juga:
Amzulian Rifai mengatakan pemblokiran internet tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada parameter yang jelas untuk penerapan kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk memiliki pedoman yang jelas mengenai jangka waktu pemblokiran.
"Masyarakat itu berhak mendapatkan internet. Kalau di blokir pasti mengganggu semua pelayanan dan aktivitas warga berkaitan dengan internet," tutupnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Menkominfo Rudiantara Tegaskan Pemblokiran Konten Youtube Kimi Hime Sesuai Aturan
Bagikan
Berita Terkait
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum