MERAHPUTIH.COM - PENETAPAN Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu sorotan terhadap proses seleksi pemimpin lembaga tersebut. Evaluasi pun diarahkan pada peran panitia seleksi (pansel) dan DPR RI dalam menelusuri rekam jejak calon.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
“Semua ini tidak terlepas dari salah dan teledornya panitia seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat (17/4).
Menurut Boyamin, pihaknya sejak awal telah memberikan masukan kepada pansel dan DPR terkait rekam jejak Hery saat menjabat Komisioner Ombudsman periode 2021–2026. Namun, masukan tersebut tidak diakomodasi dalam proses seleksi.
Ia mengungkapkan, informasi yang disampaikan berasal dari internal Ombudsman yang telah menjabat selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2026. Informasi tersebut berkaitan dengan kinerja serta penanganan laporan yang dinilai bermasalah. “Informasi itu sebenarnya sudah disampaikan ke pansel dan Komisi II DPR, tetapi tetap lolos,” ujarnya.
Baca juga:
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Boyamin juga menyoroti latar belakang Hery sebelum menjabat Komisioner Ombudsman, yang diketahui aktif di lembaga swadaya masyarakat. Namun, menurutnya, integritas yang diharapkan tidak tecermin selama menjabat. Terkait dengan perkara yang kini ditangani Kejagung, MAKI mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada satu peristiwa. Penegak hukum diminta mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa pada periode sebelumnya.
“Kami meminta Kejagung mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan suap atau gratifikasi lain,” kata Boyamin.
Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran terhadap aktivitas pihak-pihak terkait, termasuk dugaan pertemuan di luar kantor yang relevan dengan perkara.
Di lain sisi, MAKI mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengungkap kasus ini tanpa operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Boyamin, hal tersebut menunjukkan penegakan hukum tetap dapat berjalan efektif. "Kami beri apresiasi tinggi kepada Kejagung yang telah mampu mengendus suap kepada Hery Susanto tanpa drama OTT," pungkasnya.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi pengingat bagi pansel dan DPR untuk memperkuat mekanisme seleksi pejabat publik agar lebih transparan dan akuntabel.(Pon)
Baca juga:
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal