Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan

Ilustrasi Gedung Ombudsman RI. (Dok. Ombudsman RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendukung adanya sanksi tegas bagi oknum aparatur negara yang melakukan pelanggaran seperti komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong KPK dan Ombusdman untuk memperketat pengawasan terhadap personel TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

Kami mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo yang merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komisi III DPR RI Abdullah



Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan aparat negara yang membekingi praktik ilegal harus ditindak tegas, termasuk oknum dari TNI dan Polri. Presiden juga menyoroti ASN/PNS yang tidak melayani publik secara maksimal, seperti mempersulit perizinan dan pelayanan administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca juga:

KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor



Dalam pemaparannya, Prabowo menekankan masyarakat menginginkan pemerintahan yang efektif dan bersih, bukan yang lamban atau bersikap santai. Presiden Prabowo juga menyampaikan tindakan tegas seperti pemberhentian, termasuk terhadap ASN dapat dilakukan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Para pejabat daerah seperti gubernur dan bupati turut diingatkan agar tidak menyimpang dari aturan. Sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden, Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap praktik KKN yang melibatkan aparat negara maupun ASN/PNS.

“Saya mendesak KPK dan Ombudsman untuk memperketat pengawasan terhadap aparat negara dan birokrat guna mencegah tindak pidana korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya,” tegas pria yang akrab disapa Abduh itu.

Jika tidak diawasi secara ketat, siklus penyimpangan akan terus berulang seperti yang terjadi sebelumnya.


 Komisi III DPR RI Abdullah

Pengawasan Internal belum Optimal



Menurut Abdullah, pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga. “Karena kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap terbongkar justru setelah mendapat sorotan publik dan media,” sebut Abdullah.

Selain pengawasan eksternal, anggota Komisi Penegakan Hukum DPR ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga. Abduh menilai banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan optimal. “Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan,” tutur Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

“Apakah tidak tegas dalam memberikan sanksi atau karena budaya saling melindungi terhadap oknum yang melanggar masih sangat kuat di setiap lembaga,” lanjut Abduh.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini menilai budaya saling melindungi dan tutup mulut terhadap rekan kerja yang melanggar aturan sudah berlangsung lama di sejumlah institusi negara. Menurut Abduh, budaya tersebut harus dihentikan hingga ke akar-akarnya melalui reformasi birokrasi yang serius dan berkelanjutan.

“Salah satu langkah penting yang harus diterapkan adalah menjadikan sistem merit sebagai prinsip utama dalam pengangkatan, promosi, dan penempatan jabatan di kementerian maupun lembaga negara,” jelasnya.

Abduh memandang, penerapan penerapan merit system harus menjadi harga mati. Ia pun menyinggung soal generasi milenial dan Gen Z yang menjadi aparat maupun birokrat dan mengkritik sistem pengangkatan dan penunjukan jabatan yang tidak berbasis kompetensi.

“Kritik ini harus didengar dan diperbaiki. Jika tidak, kementerian dan lembaga akan menjadi usang serta tidak kompetitif dalam mewujudkan pemerintahan yang clean and good governance,” ungkap Abduh.

Selain penguatan sistem merit, Abdullah juga mendorong agar mekanisme penindakan dan pemecatan terhadap aparat maupun birokrat yang terbukti melanggar hukum dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan lingkungan kerja yang sehat dan profesional agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

“Jangan memelihara terlalu lama para oknum yang merusak birokrasi dan melakukan korupsi, karena risikonya dapat meruntuhkan sendi-sendi pelayanan publik yang seharusnya melindungi dan menyejahterakan rakyat secara adil,” tutup Abduh.(Pon)




Baca juga:

Kepala Bakom Qodari Sebut Presiden Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945











#KPK #Ombudsman #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan