Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP


Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup di ruang rapat Komisi II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, evaluasi ini dilakukan secara tertutup karena ingin menjaga harkat dan martabat DKPP sebagai mitra kerja Komisi II. Ia sendiri tidak merinci tentang harkat dan martabat.
"Kenapa kami lakukan secara tertutup kami ingin menjaga harkat dan martabat mitra kerja kami," ucapnya.
Untuk diketahui, DKPP adalah lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR setelah disahkannya Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Salah satu hal baru dalam aturan tersebut adalah kewenangan DPR untuk mengevaluasi terhadap pejabat-pejabat negara yang telah ditetapkan DPR.
Pria yang akrab disapa Rifqi ini mengakui bahwa salah satu agenda dalam evaluasi ini adalah mengevaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027.
Baca juga:
DPR Pastikan Sudah Tidak Ada Antrean Pembelian Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan
"Kesatu evaluasi secara institusi kinerja mereka karena ini adalah peradilan etik kepemiluanm, tadi bicara gimana putusan-putusan DKPP. Kedua tentu evaluasi terkait dengan person-person yang dulu dihasilkan melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR," katanya.
Lebih lanjut, Rifqy tidak membantah jika evaluasi tertutup yang dilakukan Komisi II DPR terhadap DKPP ini dapat berpotensi mengganti anggota DKPP yang ada saat ini.
"Lihat saja nanti. Kita melakukan evaluasi kemudian hasilnya kita serahkan ke pimpinan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, cukup sampai di situ," jelas Rifqy.
Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, keanggotaan DKPP memang terdiri dari dua orang yang dipilih oleh Presiden dan tiga orang yang dipilih oleh DPR.
Tiga anggota DKPP periode 2022-2027 yang dipilih DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.
Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku merasa terhormat karena DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi oleh DPR setelah disahkannya tata tertib baru DPR.
Baca juga:
KPK Periksa Staf Anggota DPR Hafisz Tohir Teekait Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau
"Ya, DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama," katanya.
Heddy sendiri menganggap evaluasi ini sebagai hal yang wajar, mengingat DKPP merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR. Ia juga menghormati kewenangan DPR yang dapat mengevaluasi lembaga negara, termasuk DKPP.
"Jadi dalam rangka melaksanakan kewenangan (DPR) tentu saja DKPP sangat menghormati," ungkap Heddy.
Per 10 Februari 2025, DKPP telah menerima 99 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada tahun ini. Menurut Heddy, DKPP akan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak KEPP.
"Sekarang ini sudah terjadwal sidang sampai bulan Mei nanti," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
