Enam Bulan Buron, Apa Kabar Harun Masiku?


Harun Masiku. Foto: Isitmewa
MerahPutih.com - Buronan tersangka pemberi suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung berhasil meringkus eks Caleg PDIP tersebut.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu resmi memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020 lalu. Hingga enam bulan berlalu, sosoknya masih sumir. Harun bagai hilang ditelan bumi.
Baca Juga
Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri
Harun terakhir terlihat, berdasarkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta, berada di Terminal 2F pada 7 Januari 2020. Sehari sebelum KPK menangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mengumumkannya sebagai tersangka penerima suap dalam jumpa pers keesokan harinya.
Meyakini keberadaannya masih di Indonesia, KPK lantas melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Berjaga-jaga kalau ia melarikan diri.
Pencegahan tersebut diajukan selama enam bulan ke depan. Berdasarkan hitung-hitungan, pencegahan Harun ke luar negeri habis pada Juli 2020. Namun KPK juga tak kunjung berhasil menangkapnya.

Teranyar, KPK kembali mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun. Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Pencegahan dilakukan terhitung sejak 10 Juli 2020.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR. Terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7).
Ali memastikan, proses pencarian terhadap Harun masih terus dilakukan. Pihaknya, kata dia, masih terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan keimigrasian guna menangkap yang bersangkutan.
Ia menegaskan, meski pihaknya belum menerima informasi keberadaan sang DPO, penyidikan perkara yang menjerat Harun masih tetap berjalan.
"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian dan pemberkasannya juga terus berjalan. Penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," kata Ali.
Satuan tugas (satgas) khusus pencarian Harun Masiku pun dibentuk pada 14 Februari, atau hampir sebulan pasca Harun dinyatakan Buron. KPK pun mengakui telah mendatangani sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan Harun. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui, hasilnya nihil.
Sejumlah kritikan terhadap Pimpinan KPK Jilid V lantas mengemuka. Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz bahkan menilai pimpinan KPK menghambat kelancaran penangkapan Harun.
"Kalau kita lihat problem (masalah) soal Masiku itu ada di pimpinan KPK. Sepanjang KPK tidak serius untuk mengembangkan perkara ini, menurut saya, saya sangsi keberadaan dia bisa terdeteksi," kata Donal, Rabu (19/2).
Baca Juga
Gegara Sakit, Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Terancam Tertunda
Selain Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni eks Caleg PDIP Saeful Bahri dan bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Saeful telah divonis pidana satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saeful dinyatakan terbukti bersalah menyuap Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku melalui perantara Agustiani. Sementara perkara Wahyu dan Agustiani masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
