Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Gibran dan Kaesang diduga terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait bisnis keduanya dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan.

Baca Juga

Dilaporkan Dosen UNJ Ke KPK, Gibran: Korupsi Opo?

Gibran pun kembali angkat suara justru meminta KPK menangkapnya jika bersalah. "Saya sudah komunikasi dengan Kaesang. Silakan buktikan kesalahan saya itu apa. Nek aku salah cekelen (kalau saya salah tangkap)," tegas dia, di Balai Kota, Selasa (11/1).

Wali Kota Solo itu juga menolak melaporkan balik Ubedilah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. "Ora ngelaporke (tidak melaporkan) balik (polisi). La ngopo melaporkan balik?" ujarnya.

Baca Juga

Gibran Tanggapi Cuitan Iwan Fals Soal Kakak-Adik Cocok Jadi Capres-Cawapres

Lebih jauh, Gibran meminta pada pihak yang melaporkan ke KPK untuk membuktikan bila benar dirinya bersalah. Kalau terbukti bersalah, putra sulung Presiden Jokowi itu kembali meminta KPK menangkapnya.

"Buktikan sek (buktikan dulu), salah orane (salah tidaknya), kalau salah, detik ini ditangkap ra opo-opo (tidak apa-apa ditangkap sekarang)," tutup Suami Selvi Ananda ini. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PDIP Tak Beri Lampu Hijau Gibran Maju Pilgub DKI

#Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #Kaesang Pangarep #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan