Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. (Foto: Instagram/@ulum_donjuan)
MerahPutih.Com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm mengaku pernah diancam oleh Asisten Pribadi (Aspri) eks Menpora, Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Alfitra mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Sesmenpora jika tidak memberikan uang yang diminta oleh Ulum untuk Imam Nahrawi.
Baca Juga:
Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung
Hal itu diungkapkan Alfitra saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Dalam persidangan ini, Alfitra bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi.
"Beliau (Miftahul Ulum) bilang ini harus diberikan kalau enggak jabatan sebagai Sesmenpora akan dievaluasi, dicopot," kata Alfitra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3).
Mulanya, Alfitra mengaku pernah mendengar adanya permintaan uang oleh Ulum ke sejumlah pejabat di Kemenpora. Saat itu, kata dia, Ulum kerap meminta bantuan berupa uang dengan mengatasnamakan Imam Nahrawi selaku Menpora.
"Awlanya, saya hanya dengar. Ya dengar ada beberapa permintaan dari Ulum. Pak Ulum minta gitu aja ke beberapa pejabat. Dengar dari pejabat kemenpora termasuk deputi-deputi. Ya Ulum selalu mengatasmaamakan pak menteri," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Alfitra, Ulum pernah mendatangi ruangan kantornya pada 2015 lalu. Saat itu, menurut Alfitra, Ulum mengatasnamakan Imam Nahrawi meminta uang untuk kegiatan keagamaan di Jombang, Jawa Timur.
"Iya betul. Ini big bos minta bantuan ada kegiatan keagamaan 19 Agustus maka urgent dibantu," jelas dia.
Tak hanya itu, Ulum juga disebut Alfitra pernah meminta uang untuk dana operasional pada 2016. Kata Alfitra, saat itu Ulum meminta disiapkan dana Rp5 miliar. "Rp300 juta (untuk kegiatan keagamaan), tahun 2016 juga saya diminta Rp5 miliar," katanya.
Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.
Baca Juga:
Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi
Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.
Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.
Selain itu, Nahrawi juga didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Imam disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum.(Pon)
Baca Juga:
Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji