Kasus Korupsi

Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 Maret 2020
 Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi

Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. (Foto: Instagram/@ulum_donjuan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm mengaku pernah diancam oleh Asisten Pribadi (Aspri) eks Menpora, Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Alfitra mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Sesmenpora jika tidak memberikan uang yang diminta oleh Ulum untuk Imam Nahrawi.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

Hal itu diungkapkan Alfitra saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Dalam persidangan ini, Alfitra bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi.

"Beliau (Miftahul Ulum) bilang ini harus diberikan kalau enggak jabatan sebagai Sesmenpora akan dievaluasi, dicopot," kata Alfitra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3).

Mantan Aspri Menpora Imam Nahrawi Miftahul Ulum
Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Mulanya, Alfitra mengaku pernah mendengar adanya permintaan uang oleh Ulum ke sejumlah pejabat di Kemenpora. Saat itu, kata dia, Ulum kerap meminta bantuan berupa uang dengan mengatasnamakan Imam Nahrawi selaku Menpora.

"Awlanya, saya hanya dengar. Ya dengar ada beberapa permintaan dari Ulum. Pak Ulum minta gitu aja ke beberapa pejabat. Dengar dari pejabat kemenpora termasuk deputi-deputi. Ya Ulum selalu mengatasmaamakan pak menteri," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Alfitra, Ulum pernah mendatangi ruangan kantornya pada 2015 lalu. Saat itu, menurut Alfitra, Ulum mengatasnamakan Imam Nahrawi meminta uang untuk kegiatan keagamaan di Jombang, Jawa Timur.

"Iya betul. Ini big bos minta bantuan ada kegiatan keagamaan 19 Agustus maka urgent dibantu," jelas dia.

Tak hanya itu, Ulum juga disebut Alfitra pernah meminta uang untuk dana operasional pada 2016. Kata Alfitra, saat itu Ulum meminta disiapkan dana Rp5 miliar. "Rp300 juta (untuk kegiatan keagamaan), tahun 2016 juga saya diminta Rp5 miliar," katanya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.

Selain itu, Nahrawi juga didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014 hingga 2019. Imam disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum.(Pon)

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

#Imam Nahrawi #Dana Hibah #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan