Kasus Korupsi

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Eks Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Joko,bersaksi untuk perkara korupsi Imam Nahwari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terdakwa eks Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi diberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk menanyakan kepada saksi eks Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Joko, terkait permintaan dana operasional tambahan untuk menteri.

Bambang dalam kesaksianya menyebut adanya permintaan uang dari Menpora Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk menambah biaya operasional menteri sebesar Rp70 juta.

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Imam menegaskan kembali dan bertanya kepada Bambang, apakah uang tersebut memang dirinya yang meminta langsung kepada Bambang untuk biaya tambahan operasional.

Sidang kasus korupsi Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

"Saudara saksi (Bambang), pernahkan saya minta tambahan dana operasional menteri kepada saudara saksi secara langsung maupun pada sekretaris menpora ?," tanya Imam kepada Bambang dalam perkara suap dana hibah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).

Bambang menyatakan tak ada permintaan langsung dari Menpora kepada dirinya ketika menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Kemenpora.

"Tidak pernah," jawab Bambang.

Kemudian, Imam kembali menanyakan Bambang apakah pernah melihat dirinya melakukan revisi anggaran program satlak prima Kemenpora untuk diperuntukan dalam hal lain.

Adapun jawaban Bambang, tak mengetahui, lantaran itu diluar kewenangannya. Lantaran ada perencanaan anggaran untuk program satlak prima.

"Saya tidak tahu, karena itu ranah perencanaan," jawab Bambang.

Imam pun mengklaim bahwa dirinya selama menjabat Menpora dalam melakukan setiap rapat dengan pejabat menpora, memperkenalkan staf-stafnya termasuk asisten pribadi Miftahul Ulum.

Dirinya menegaskan, bila ada orang dekatnya atau stafnya yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Imam agar ditolak.

"Dalam forum rapat pasti saya kenalkan satu-persatu termasuk siapa saja dan pasti saya katakan bilamana ada seorang pun mengaku atas nama saya meminta sesuatu maka tolak dan langsung laporkan kepada saya. Dan sejauh itu tidak pernah ada laporan ke saya siapapun," tutup Imam.

Diketahui, Imam didakwa menerima suap Rp 11.5 Miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Baca Juga:

Eks Sesmenpora Janji Bongkar Perilaku 'Korup' Imam Nahrawi Nanti di Sidang

Kemudian, Proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.

Sementara terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp8,6 Miliar.(Pon)

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tutup Mulut Soal Sumber Suap dan Gratifikasi yang Diterimanya

#Imam Nahrawi #Pengadilan Tipikor #Dana Hibah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan