Kasus Korupsi

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Maret 2020
 Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjadi saksi dalam sidang Tipikor dengan terdakwa Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (4/3) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mempertanyakan etika Gatot S. Dewa Broto yang dinilai kerap mencari panggung saat menjadi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

Hal tersebut disampaikan imam saat menanggapi kesaksian Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3) sore. Gatot dihadirkan sebagai saksi untuk Imam dalam sidang perkara suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Imam mengakui pernah meminta Gatot mundur dari Sesmenpora karena kerap mencari panggung. Bahkan, saat diminta Imam membentuk juru bicara kementerian, Gatot justru memfungsikan dirinya sendiri menjadi jubir.

Eks Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Eks Menpora Imam Nahrawi saat menjalani sidang tipikor di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: antaranews)

"Sebetulnya itu adalah akumulasi dari banyak hal termasuk saat di Istana Negara bapak tidak melaporkan ke saya tugas saya apa, dan ketika saya sampai istana negara bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain padahal bapak adalah sesmenpora, yang mestinya memberi tahu tugas saya," kata Imam di hadapan Majelis Hakim.

Gatot sempat menanggapi pernyataan politkus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahwa dirinya sudah melaporkan sebelum agenda dimulai.

"Saya pernah melaporkan ke bapak pada sebelum acara, tidak mungkin tidak melaporkan," jawab Gatot.

Namun Imam tetap pada keyakinannya bahwa Gatot melapor setelah acara berlangsung.

"Saya mengingat betul laporan bapak itu setelah acara, dan itu pun setelah saya tegur. Karena kebiasan bapak memang, kedekatan bapak dengan pejabat dan memang sering melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri. Dan itu juga jadi penilaian saya," ungkap Imam.

Selain dua hal tersebut, Imam juga mengeluhkan kinerja Gatot selama menjadi Sesmenpora.

"Ada beberapa hal yang ternyata sebatas laporan saja. Situation room, berapa tahun saya minta tapi ga jadi-jadi, TVPORA sudah diresmikan tapi tidak jalan, padahal bapak sesmenpora, bapak yang mengerti tentang rumah tangga," ujar Imam.

Terakhir, Imam meluapkan kekesalannya ke Gatot terkait jabatan juru bicara yang justru diambil alih oleh Gatot. Bahkan, kata Imam, usai rapat di Istana Negara, Gatot mengumumkan ke publik beberapa hal yang semestinya masih dirahasiakan.

"Saya mengangkat juru bicara juga tidak difungsikan tapi bapak menjadi juru bicara terus menerus. Dan bahkan, beberapa hal yang masih dirapatkan di istana negara, yang tidak boleh diumumkan oleh siapapun, ternyata bapak mengumumkan sendiri," ujar Imam.

"Termasuk dengan pak Tono masalah gaji PNS, bapak tidak izin ke saya tapi setelah rapat baru memberi tahu ke saya. Apakah begitu etika birokrat?," kritik Imam.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Gatot tak banyak menanggapi dan hanya mendengarkan tiap keluhan Imam terhadapnya. Sidang sedianya menghadirkan 2 saksi berikutnya salah satunya mantan Sesmenpora Alfitra Salam.

Majelis hakim terpaksa menunda sidang Rabu pekan depan dengan pertimbangan kondisi fisik dan psikis karena sidang jika dilanjutkan kemungkinan selesai tengah malam.(Pon)

Baca Juga:

Imam Nahrawi Ancam Bongkar Pihak Penerima Suap Dana Hibah KONI

#Imam Nahrawi #Pengadilan Tipikor #Gatot S Dewa Broto #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
JPU menghadirkan tujuh saksi dari sejumlah perusahaan efek yang diduga terlibat dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food yang tengah diperkarakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Sidang kasus korupsi investasi PT Taspen kini kembali digelar. Jaksa menghadirkan saksi kunci dari BNI dan PT IIM.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Indonesia
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Berita Foto
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengangkat tangannya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 Juli 2025
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengaku yakin jika kliennya bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Indonesia
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Hasto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Indonesia
Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik
Tom Lembong terbukti melakukan korupsi dalam kasus importasi gula saat menjabat Menteri Perdagangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Pengakuan Hakim Usai Putuskan Tom Lembong Bersalah, Bantah Terkontaminasi Kepentingan Politik
Indonesia
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
GPW yang merupakan Kepala Divisi Manajemen Resiko Taspen, memberikan keterangan terkait kebijakan investasi tidak berdasarkan kompetensinya sehingga dinilai dapat menyesatkan alur fakta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Bagikan