Kasus Korupsi

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Maret 2020
 Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto Kerap Cari Panggung

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjadi saksi dalam sidang Tipikor dengan terdakwa Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (4/3) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mempertanyakan etika Gatot S. Dewa Broto yang dinilai kerap mencari panggung saat menjadi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

Hal tersebut disampaikan imam saat menanggapi kesaksian Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3) sore. Gatot dihadirkan sebagai saksi untuk Imam dalam sidang perkara suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Imam mengakui pernah meminta Gatot mundur dari Sesmenpora karena kerap mencari panggung. Bahkan, saat diminta Imam membentuk juru bicara kementerian, Gatot justru memfungsikan dirinya sendiri menjadi jubir.

Eks Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Eks Menpora Imam Nahrawi saat menjalani sidang tipikor di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: antaranews)

"Sebetulnya itu adalah akumulasi dari banyak hal termasuk saat di Istana Negara bapak tidak melaporkan ke saya tugas saya apa, dan ketika saya sampai istana negara bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain padahal bapak adalah sesmenpora, yang mestinya memberi tahu tugas saya," kata Imam di hadapan Majelis Hakim.

Gatot sempat menanggapi pernyataan politkus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahwa dirinya sudah melaporkan sebelum agenda dimulai.

"Saya pernah melaporkan ke bapak pada sebelum acara, tidak mungkin tidak melaporkan," jawab Gatot.

Namun Imam tetap pada keyakinannya bahwa Gatot melapor setelah acara berlangsung.

"Saya mengingat betul laporan bapak itu setelah acara, dan itu pun setelah saya tegur. Karena kebiasan bapak memang, kedekatan bapak dengan pejabat dan memang sering melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri. Dan itu juga jadi penilaian saya," ungkap Imam.

Selain dua hal tersebut, Imam juga mengeluhkan kinerja Gatot selama menjadi Sesmenpora.

"Ada beberapa hal yang ternyata sebatas laporan saja. Situation room, berapa tahun saya minta tapi ga jadi-jadi, TVPORA sudah diresmikan tapi tidak jalan, padahal bapak sesmenpora, bapak yang mengerti tentang rumah tangga," ujar Imam.

Terakhir, Imam meluapkan kekesalannya ke Gatot terkait jabatan juru bicara yang justru diambil alih oleh Gatot. Bahkan, kata Imam, usai rapat di Istana Negara, Gatot mengumumkan ke publik beberapa hal yang semestinya masih dirahasiakan.

"Saya mengangkat juru bicara juga tidak difungsikan tapi bapak menjadi juru bicara terus menerus. Dan bahkan, beberapa hal yang masih dirapatkan di istana negara, yang tidak boleh diumumkan oleh siapapun, ternyata bapak mengumumkan sendiri," ujar Imam.

"Termasuk dengan pak Tono masalah gaji PNS, bapak tidak izin ke saya tapi setelah rapat baru memberi tahu ke saya. Apakah begitu etika birokrat?," kritik Imam.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Gatot tak banyak menanggapi dan hanya mendengarkan tiap keluhan Imam terhadapnya. Sidang sedianya menghadirkan 2 saksi berikutnya salah satunya mantan Sesmenpora Alfitra Salam.

Majelis hakim terpaksa menunda sidang Rabu pekan depan dengan pertimbangan kondisi fisik dan psikis karena sidang jika dilanjutkan kemungkinan selesai tengah malam.(Pon)

Baca Juga:

Imam Nahrawi Ancam Bongkar Pihak Penerima Suap Dana Hibah KONI

#Imam Nahrawi #Pengadilan Tipikor #Gatot S Dewa Broto #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Bagikan