Kasus Korupsi

Eks PNS Pastikan Perusahaan Wawan Tidak Ikut Proyek Alkes Tangsel

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Januari 2020
 Eks PNS Pastikan Perusahaan Wawan Tidak Ikut Proyek Alkes Tangsel

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan PNS sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan Mamak Jamak Sari memastikan PT Bali Pacific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak pernah mengikuti lelang proyek pengadaan Alkes Tangsel APBD-P Tahun Anggaran 2012.

"Pas lelang tidak ada nama Bali Pacific (PT Bali Pacific Pragama), nggak ada nama itu," ujar Mamak Jamak Sari saat bersaksi untuk terdakwa Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga:

Ketua Pengadaan Alkes Banten Pastikan Tak Ada Intervensi Wawan

Mamak mengatakan saat itu ada beberapa paket proyek Alkes Tangsel dengan total lebih dari Rp 20 miliar. Saat itu ada enam perusahaan yang ikut lelang proyek, tetapi tak ada PT Bali Pacific Pragama. Dari enam perusahaan yang ikut lelang itu, salah satunya adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama.

Sidang Tipikor dengan Wawan sebagai terdakwa
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

"Adanya perusahaan yang dibawa pak Dadang (pengusaha Dadang Prijatna)," imbuh mantan terpidana kasus Alkes Tangsel itu.

Mamak sendiri mengaku baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus yang menjeratnya bergulir di tahap penyidikan KPK. "Saya tau belakangan," ujar dia.

Mamak membenarkan perusahaan yang memenangkan lelang proyek adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan mantan Panitia Pengadaan Alat Kedokteran Puskesmas Kota Tangsel 2012, Ilham Bisri. Ilham bahkan menyebut kemenangan PT Mikkindo Adiguna Pratama tak luput dari intervensi Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang.

"Ada dari Kepala Dinas pak Dadang. Dari mulai awal proses pengadaan sudah diminta koordinasi sama Pak Dadang Prijatna. Ya saya lakukan koordinasinya di Serang di tempat pak Dadang," ungkap Ilham saat bersaksi.

Baca Juga:

Saksi Akui Eks Wagub Banten Rano Karno Terima Uang Terkait Proyek Alkes

Ilham mengaku tak mengetahui hubungan PT Mikkindo Adiguna Pratama dengan Wawan. Yang jelas, kata Ilham ada daftar nama paket pengadaan yang disebut dengan istilah plotting yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Nah, daftar paket-paket pengadaan itu yang akan dimenangkan.

"Betul pak," kata Ilham kepada jaksa KPK.(Pon)

Baca Juga:

Jaksa KPK Sebut Wawan Biayai Airin Maju Pilwakot Tangsel dari Hasil TPPU

#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi #Airin Rahmi Diany
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Bagikan