Ketua Pengadaan Alkes Banten Pastikan Tak Ada Intervensi Wawan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Januari 2020
Ketua Pengadaan Alkes Banten Pastikan Tak Ada Intervensi Wawan

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PNS Dinkes Provinsi Banten Ferga Andriyana mengaku tak pernah mendapat intervensi atau arahan dari bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait pengadaan alkes Banten 2011-2012. Ferga diketahui sempat menjadi Ketua Pengadaan Alkes Banten tersebut.

"Tidak pernah," ujar Ferga saat bersaksi untuk terdakwa Wawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:

KPK Dalami Fakta Sidang Wawan tentang Dugaan Rano Karno Terima Rp700 Juta

Ferga sebelumnya disinggung oleh JPU KPK terkait ada tidaknya arahan dari kepala dinas kesehatan atau mantan ketua panitia agar paket pekerjaan itu nanti dikerjakan perusahaan tertentu. Djadja Budy Suhdja saat itu diketahui menjabat sebagai Kadinkes Banten.

Arahan atau intervensi justru datang dari Djadja Budy Suhdja. Disinyalir hal itu atas atensi pengusaha bernama Dadang.

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia
Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

"Kalau tidak risikonya pertama akan dimutasi dan kedua akan dihambat jenjang karirnya. Seperti itu, Pak," kata dia.

"Dia (Dadang) ini yang mengkoordinir paket pelelangan di Dinas Kesehatan Banten. Karena beliau yang mengarahkan kami paket-paket mana saja yang akan dilelangkan, metodenya seperti apa, jadwalnya seperti apa," sambung dia.

Baca Juga:

Jaksa KPK Sebut Wawan Biayai Airin Maju Pilwakot Tangsel dari Hasil TPPU

Dikatakan Ferga, saat itu ada sekitar 35 paket lelang. Paket-paket itu, kata Ferga, nilainya sekitar Rp120 miliar. Ferga mengaku mau mengikuti hal tersebut karena merujuk pada arahan Djaja.

Ferga takut dipindahkan atau mutasi ke rumah sakit di Malingping, Lebak, Banten jika tak manut. Malingping merupakan kota kecamatan terpencil dan akses sulit dijangkau.

"Karena merujuk pada arahan Kepala Dinas Pak Djaja," kata Ferga. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sita Aset Wawan Adik Ratu Atut Senilai Rp500 Miliar, Ini Rinciannya

#Alumni ITB #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Bagikan