Eks Pejabat MA Zarof Ricar Kunci Kotak Pandora Mafia Peradilan di Indonesia
Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA
MerahPutih.com - Temuan uang tunai nyaris Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram, dari rumah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, membuat geger publik.
Zarof merupakan tersangka kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa Zarof adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia.
“Jika ia bernyayi maka akan banyak orang masuk penjara,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Baca juga:
Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur
Menurut Yudi, temuan uang dan emas sebanyak itu tidak masuk akal jika hanya terjadi dalam beberapa kasus saja. Ia meyakini ada banyak kasus lain yang melibatkan Zarof, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tanur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Yudi berharap Kejaksaan Agung mengungkap semua pelaku dan kasus yang melibatkan mafia peradilan ini. “Terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya,” ujarnya.
Baca juga:
JAM Pidsus Tunjukkan Barang Bukti Eks Pejabat MA yang jadi Makelar Kasasi Ronald Tannur
Yudi mengungkapkan bukti paling konkret kasus mafia peradilan adalah kesaksian. Pasalnya, mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak mereka. "Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator,” tuturnya.
Eks Ketua Wadah KPK ini juga berharap agar Ketua MA Sunarto menjadikan momentum ini untuk membersihkan MA maupun peradilan dibawahnya agar terhindar dari mafia peradilan.
“Jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi. Apalagi pemerintah pun telah menerima aspirasi hakim dan menaikkan gajinya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag