Eks Pejabat MA Zarof Ricar Kunci Kotak Pandora Mafia Peradilan di Indonesia
Momen Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Foto MA
MerahPutih.com - Temuan uang tunai nyaris Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram, dari rumah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, membuat geger publik.
Zarof merupakan tersangka kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa Zarof adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia.
“Jika ia bernyayi maka akan banyak orang masuk penjara,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (29/10).
Baca juga:
Profil Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA yang Terjerat Kasus Ronald Tannur
Menurut Yudi, temuan uang dan emas sebanyak itu tidak masuk akal jika hanya terjadi dalam beberapa kasus saja. Ia meyakini ada banyak kasus lain yang melibatkan Zarof, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tanur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Yudi berharap Kejaksaan Agung mengungkap semua pelaku dan kasus yang melibatkan mafia peradilan ini. “Terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya,” ujarnya.
Baca juga:
JAM Pidsus Tunjukkan Barang Bukti Eks Pejabat MA yang jadi Makelar Kasasi Ronald Tannur
Yudi mengungkapkan bukti paling konkret kasus mafia peradilan adalah kesaksian. Pasalnya, mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak mereka. "Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator,” tuturnya.
Eks Ketua Wadah KPK ini juga berharap agar Ketua MA Sunarto menjadikan momentum ini untuk membersihkan MA maupun peradilan dibawahnya agar terhindar dari mafia peradilan.
“Jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi. Apalagi pemerintah pun telah menerima aspirasi hakim dan menaikkan gajinya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB