Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ajukan Gugatan Praperadilan


Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Romi menggugat statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Romi. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini meyakini bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

"Bagi kami resiko untuk di ajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK dan kami pasti akan menghadapi hal tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Febri mengaku belum mengetahui detail poin-poin yang menjadi keberatan Romi. Semua akan disampaikan secara detail setelah tim biro hukum lembaga antirasuah menerima poin gugatan Romi.
"Nanti saya pastikan lagi dengan biro hukum apa saja poinnya tapi yang pasti KPK pasti menghadapi praperadilan tersebut," tandasnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketua KASN Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Ngeluh Sakit, Romahurmuziy Gagal Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR
Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
