Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ajukan Gugatan Praperadilan
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Romi menggugat statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Romi. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini meyakini bukti-bukti yang dimiliki penyidik.
"Bagi kami resiko untuk di ajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK dan kami pasti akan menghadapi hal tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Febri mengaku belum mengetahui detail poin-poin yang menjadi keberatan Romi. Semua akan disampaikan secara detail setelah tim biro hukum lembaga antirasuah menerima poin gugatan Romi.
"Nanti saya pastikan lagi dengan biro hukum apa saja poinnya tapi yang pasti KPK pasti menghadapi praperadilan tersebut," tandasnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketua KASN Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Ngeluh Sakit, Romahurmuziy Gagal Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR
Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh