Kasus Korupsi

Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 April 2019
 Pengacara Sebut Nusron Wahid dan Bowo Bahas Serangan Fajar Saat Bertemu di DPR

Kuasa Hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengacara mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menegaskan kliennya diperintah koleganya di Golkar Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Menurut Saut, perintah itu disampaikan Nusron yang menjabat Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Golkar kepada Bowo saat keduanya bertemu di DPR.

"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintah. Secara lisan ketemu berdua. Di DPR," kata Saut usai mendampingi Bowo diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (10/4).

Namun, Saut mengaku tak mengetahui secara pasti kapan pertemuan itu terjadi. Saut mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik belum mendalami secara rinci mengenai pertemuan tersebut.

Bowo Sidik Pangarso di KPK
Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

"Tadi nggak ditanya sama penyidik tanggalnya tanggal berapa, sehingga saya kurang tahu tanggalnya itu. Bulannya juga tadi tidak ditanyakan sama penyidik," jelas Saut.

Saut juga masih enggan mengungkap secara pasti lokasi pertemuan tersebut. "Ada di suatu tempat di lingkungan DPR," imbuhnya.

Saut memastikan pengakuan Bowo mengenai perintah Nusron untuk menyiapkan amplop serangan fajar telah disampaikan ke penyidik KPK. Bahkan, ia telah meminta Bowo untuk menghadirkan saksi yang mengetahui mengenai perintah tersebut agar diperiksa tim penyidik KPK.

"Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu. Tapi, saya bilang ke klien, kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini (KPK)," pungkasnya.

Sebelumnya Saut juga mengungkap fakta mengejutkan. Saut membenarkan kliennya diminta politisi Golkar, Nusron Wahid menyiapkan 400.000 amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

BACA JUGA: KPK Telisik Kepentingan Cucu Perusahaan Tommy Soeharto di Kasus Suap Bowo

Bowo Sidik Minta Nusron Wahid Jujur Soal Ratusan Ribu Amplop Serangan Fajar

Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Siapkan 400 Ribu Amplop untuk Serangan Fajar

Menurut Saut ratusan ribu amplop serangan fajar itu disiapkan karena Bowo dan Nusron kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) Golkar dari dapil yang sama, yakni Jateng II.

Bahkan, Saut menyebut Nusron yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut juga menyiapkan 600.000 amplop.

"Iya iya bahkan katanya 600 ribu (amplop) yang siapkan itu Nusron Wahid. Pak Wahid 600 ribu, Pak Bowo 400 ribu amplop," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.(Pon)

#Nusron Wahid #Anggota DPR #Serangan Fajar #Pemilu 2019 #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Australia sepanjang akhir bulan ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Bagikan