Eks Hakim MK: Putusan DKPP Tidak Bisa Jadi Objek Gugatan di PTUN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juli 2020
Eks Hakim MK: Putusan DKPP Tidak Bisa Jadi Objek Gugatan di PTUN

Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik. (Dok. pribadi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menyidangkan perkara gugatan mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik terhadap SK pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kubu Evi Novida Ginting Manik menghadirkan saksi ahli mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palaguna dan saksi fakta Ketua KPU Arief Budiman.

Baca Juga:

DKPP Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Di hadapan majelis hakim PTUN, Palaguna menegaskan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak bisa menjadi objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Memang putusan DKPP tidak bisa dijadikan objek gugatan PTUN, yang bisa digugat kemudian adalah kelanjutan proses itu, yaitu keppres (keputusan presiden),” tegas Palaguna yang memberikan kesaksian melalui video conference, Selasa (7/7).

Ilustrasi: sidang DKPP (dkpp.go.id)
Ilustrasi: sidang DKPP (dkpp.go.id)

Keppres yang dimaksud I Dewa Gede Palaguna adalah Nomor 34/P Tahun 2020 tentang pemberhentian Evi Novida Ginting Manik yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 23 Maret 2020.

Jawaban tersebut disampaikan Palaguna menanggapi pernyataan jaksa penuntut negara (JPN) mengenai kelaziman di mana putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 sebagai subtansi di dalam gugatan PTUN nomor perkara 82/G/2020/PTUN.JKT

“Tadi Saudara Saksi mengatakan, objek dari gugatan ini adalah keppres pemberhentian komisioner KPU RI, namun yang menjadi substansi gugatan adalah putusan DKPP. Apakah itu sebuah kelaziman?” kata JPN.

Baca Juga:

DKPP Terima 14 Aduan Daring Dugaan Pelanggaran KEPP Selama WFH

Diketahui, Evi Novida Ginting Manik terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 dalam persidangan yang dilakukan oleh DKPP. Evi dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP.

Dengan dasar itu, kemudian Presiden Jokowi mengeluarkan keppres pemberhentian Evi Novida ginting Manik sebagai anggota KPU RI pada tanggal 23 Maret 2020. (Pon)

Baca Juga:

Gagal Penuhi Syarat Dukungan, Calon Independen Laporkan KPU Solo ke DKPP

#DKPP #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Bagikan