Eko Patrio: Banyak yang Minta Saya Maju di Pilkada
Twitter @EkoPatrioBaru
MerahPutih Nasional - Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengaku, banyak yang ingin meminangnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015. Terutama, kata dia, pihaknya banyak diminta untuk maju sebagai calon gubernur.
"Banyak saya diminta di Pilkada, maupun gubernur," ujar Eko kepada merahputih.com, di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Namun, Eko menolak. Ia lebih memilih sebagai anggota dewan hingga paripurna 4-5 tahun ke depan.
"Saya diamanahkan dapil di DPR, sementara saya selesaikan amanah ini dulu," katanya.
Padahal, peluang maju dalam Pilkada terbuka lebar. Tahun ini saja, Pilkada digelar secara serentak di 269 daerah. Pilkada serentak juga akan digelar 2 tahun lagi atau 2017 dan 2018.
Eko sendiri, saat ini sudah menjabat sebagai anggota dewan selama 2 periode berturut-turut, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Menurutnya, jika memungkinkan, setelah tugas di DPR selesai pada 2019 akan menjajal sebagai calon kepala daerah.
"Kalau sudah tidak dapat amanah dari dapil baru melangkah ke tempat lain," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Pangeran Cendana Perintahkan Golkar Munaslub
KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru