Egois Ingin Duluan Tes Corona, Tingkah Anggota DPR Menyedihkan
Pengamat politik Ujang Komarudin (Foto: unialazhar.ac.id)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengkritik sikap anggoga DPR yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri dan keluarga ketimbang rakyat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan Ujang, lantaran DPR ingin lebih dulu melakukan rapid test corona bersama anggota keluarganya.
Menurut Ujang, sebagai wakil rakyat, mereka harus mengutamakan rakyat yang membutuhkan dan sedang mengalami kesulitan.
Baca Juga:
Cegah Sebaran Corona, KAI DAOP 6 Terapkan Boarding Tiket Mandiri
Sebab, saat ini banyak masyarakat yang masuk daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP) hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang memiliki tingkat kerawanan tertular virus corona yang tinggi.
"Rakyat yang sedang kesulitan," kata Ujang kepada wartawann di Jakarta, Senin (23/3).
Ujang menjelaskan, harusnya, kelompok masyarakat ini harus didahulukan ketimbang anggota DPR.
"Sungguh menyedihkan jika para elite politik lebih mengutamakan diri dan keluarganya," sesalnya.
Sehingga tidak salah, jika rakyat memberi stempel buruk terhadap DPR. Sebab selama ini, peran mereka hanya mewakili privilege, fasilitas dan kemewahan saja.
"Semua diwakili sama mereka. Fasilitas-fasilitas mewah, gaji besar, mobil, rumah, jalan-jalan keluar negeri. Sampai rapid test pun diwakili. Nanti masuk neraka juga diwakili mereka," lanjutnya.
"Mereka memang berhak untuk rapid test. Namun utamakan rakyat yang sekarang banyak menjadi korban keganasan virus Corona," harapnya.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, pekan ini ada 575 anggota DPR RI beserta seluruh keluarganya akan menjalani pemeriksaan virus corona(Covid-19) pekan ini. Totalnya, ada sekitar 2.000 orang.
Baca Juga:
Makin Meluas, Kini Jambi, Kepulauan Riau dan Maluku Utara Terjangkit Corona
Rapid test ini, terang Indra akan tiba di DPR besok Selasa (24/3). Pemeriksaannya direncanakan akan berlangsung Kamis (26/3) atau Jumat (27/3).
Tes cepat tersebut, kata dia tidak dibiayai oleh Kesekjenan DPR. Melainkan dari hasil patungan pimpinan dan anggota DPR.(Knu)
Baca Juga:
DPD Sarankan Pemerintah Geser Anggaran PUPR dan Alutsista untuk Tangani COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang