Dukung Amandemen UUD, Fraksi PAN: Tapi Jangan Sampai Melebar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Oktober 2019
Dukung Amandemen UUD, Fraksi PAN: Tapi Jangan Sampai Melebar

Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PAN MPR Saleh Partaonan Daulay menilai fraksinya mendukung amandemen UUD 1945, namun jangan melebar ke mana-mana dan tidak terkendali.

"Fraksi PAN menilai bahwa pada titik tertentu memang diperlukan amandemen. Tetapi, kami tidak mau amandemen itu justru melebar ke mana-mana dan tidak terkendali," kata Saleh di Jakarta, Kamis (10/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

Rencana Amandemen UUD 1945 Perlu Dipikirkan kembali

Saleh menjelaskan, MPR periode lalu merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024, yaitu pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.

 Sekretaris Fraksi PAN MPR RI, Saleh Partaonan Daulay (www.dpr.go.id)
Sekretaris Fraksi PAN MPR RI, Saleh Partaonan Daulay (www.dpr.go.id)

Menurut dia, jika rekomendasi itu akan dilanjutkan, kelihatannya akan memerlukan amandemen UUD NRI 1945 dan isu yang dikembangkan sekarang adalah akan dibukanya amandemen terbatas atas UUD 1945.

"Namun, masing-masing fraksi belum sepakat terkait batasan amandemen terbatas yang diinginkan. Amandemen terbatas itu maksudnya apa? Sejauh apa batasannya? Apa saja yang perlu diamandemen?," ujarnya.

Menurut dia, jika mengikuti semua rekomendasi MPR periode 2014-2019, maka amandemen tersebut berimplikasi sangat luas, dan akan banyak imbasnya pada sistem ketatanegaraan kita yang ada saat ini.

Karena itu dia menilai masih sangat diperlukan kesamaan persepsi dan pandangan sebelum melangkah lebih jauh.

"Kami akan menunggu dan senang hati membicarakan masalah ini dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok dpd yang ada. Termasuk, kami membuka diri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan


Saleh mengatakan, FPAN MPR RI saat ini sedang fokus menginventarisir poin-poin yang dinilai penting untuk dibuka, dan bisa saja poin-poinnya berbeda dengan yang ada pada fraksi lain dan kelompok DPD RI.

Hal itu menurut dia sangat wajar karena masing-masing fraksi dan kelompok DPD RI punya perspektif yang berbeda-beda.

Ke-10 pimpinan MPR menjelang rapat pimpinan di Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)
Ke-10 pimpinan MPR menjelang rapat pimpinan di Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)


"Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangannya karena pekerjaan ini tidak mudah. Karena itu, tidak perlu terburu-buru, saya yakin partai lain juga masih butuh waktu untuk mendalami dan menampung aspirasi," ujarnya.

Saleh mengatakan tidak ada batas waktu untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 karena sifatnya rekomendasi sehingga cepat atau lambatnya tergantung pada kerja-kerja yang akan dilakukan MPR periode sekarang. (*)

Baca Juga:

Zulhas Sebut Semua Partai Setuju Amendemen UUD 1945

#PAN #Amandemen UUD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Bagikan