Headline

Dugaan Mahar Politik PKS, Panwaslu Cirebon Kumpulkan Bukti

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 14 Januari 2018
Dugaan Mahar Politik PKS, Panwaslu Cirebon Kumpulkan Bukti

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo mengungkapkan, Panwaslu Kota Cirebon berencana akan memanggil pengurus DPD PKS Kota Cirebon dan bakal calon walikota Cirebon Brigjen Pol Siswandi untuk meminta keterangan terkait dugaan adannya permintaan mahar oleh oknum pengurus DPD PKS Kota Cirebon.

Panwaslu Kota Cirebon akan melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi masalah tersebut kepada kedua belah pihak yakni pihak DPD PKS Kota Cirebon dan bakal pasangan calon Siswandi-Euis Fetty Fatayati.

" Kita akan melayangkan surat panggilan kepada kedua belah pihak untuk meminta klarifikasi," kata Susilo.

Menurut Susilo, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait permintaan mahar politik tersebut. Dan nantinya setelah mengumpulkan bukti-bukti Panwaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat.

"Bahan yang sudah kita kumpulkan (berita) dari media online," kata Susilo di Kantor Panwaslu, Jalan Penamparan, Kota Cirebon, Minggu (14/1).

Diberitakan sebelumnya bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon, Siswandi - Euis Fatayati yang semula awalnya akan didukung oleh tiga partai politik yakni PAN, Gerindra dan PKS yang tergabung koalisi umat dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Karena pasangan ini batal mendapatkan rekomendasi pencalonan dari PKS.

Bakal calon walikota Cirebon, Brigjen Pol Siswandi pada Sabtu 13 Januari 2018 kepada media mengungkapkan batalnya PKS memberikan rekomendasi kepada bakal pasangan calon ini karena pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan mahar milyaran rupiah oleh oknum pengurus DPD PKS Kota Cirebon.

"Kenapa dia (PKS) tidak memberikan rekomendasi? Itu sebetulnya kira-kira H-1 arahnya ke mana saya sudah tahu. Pembicaraan sudah mengarah ke mahar. Menyebutkan angka sesuatu naik turun-naik turun, naiknya (mahar) lima kali lipat," kata Brigjen Pol Siswandi, Sabtu (13/1).

Pilwalkot Cirebon dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Kepastian tersebut setelah pasangan Siswandi dan Euis tidak bisa memenuhi jumlah kursi, dikarenakan tidak turunnya rekomendasi dari PKS.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.(*)

Ikuti berita-berita menarik dari Cirebon dalam artikel: Gagal Maju Pilwalkot Cirebon, Siswandi: Terimakasih PKS Sudah Menzalimi Saya

#Mahar Politik #PKS #Kota Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan