Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Tolak Tarif Rendah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Juli 2023
Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Tolak Tarif Rendah

Driver ojol tergabung Koalisi Online mengadakan aksi demo di Kantor Dishub Solo, Selasa (25/7). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Koalisi Online geruduk kantor Dinas Perhubungan Kota Solo, Selasa (25/7). Mereka menolak tarif rendah yang memberatkan driver.

Perwakilan pengemudi taksi online, Eko Jendral Harsana mengatakan aksi mendatangi kantor Dishub Solo karena merasa dirugikan lantaran keluhan pertama yang telah disampaikan pada 12 Juli lalu dirasa belum mendapat jawaban yang memuaskan soal tarif aplikasi rendah.

Baca Juga

Ketua Komisi V DPR Minta Operator Perhatikan Kesejahteraan Driver Ojol

Atas dasar itu puluhan pengemudi taksi online yang mewakili 3.000 driver dari 37 komunitas di Soloraya yang tergabung sebagai mitra driver Gojek, Grab, dan Maxim itu kembali mendatangi kantor Dishub Solo.

"Kami minta ada penyesuaian tarif batas bawah dari pihak aplikator karena terlalu rendah. Makanya kami minta dijembatani lagi," kata Eko, Selasa (25/7).

Dia menyebut tarif rendah itu membuat pendapatan driver turun drastis. Bahkan, tidak cukup membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harganya cukup tinggi.

"Saya mencontohkan Gocar Hemat jarak dekat itu Rp 9.600 sementara BBM sudah Rp 10.000. Jika sehari ada 40 trip kami hanya bisa bawa pulang uang itu Rp 50.000. Kami harap tarif bawah ini bisa dikembalikan ke Rp 10.400, syukur kalau bisa balik ke Rp 12.000," keluh Eko.

Dia berharap keluhan itu bisa kembali sampaikan ke pihak aplikator sekaligus Dinas Perhubungan Provinsi Jateng.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Driver Ojol Meninggal Efek Samping Vaksin COVID-19

Pihaknya mengharapkan Pemkot Surakarta bisa menjembatani komunikasi dengan pihak aplikator agar tidak hanya sebatas menunggu kebijakan pusat sekaligus menunggu Dishub Provinsi turun tangan.

Sementara itu, Kasi Angkutan Dishub Solo, Dwi Sugiharso memastikan pihaknya telah menampung aspirasi para pengemudi taksi online yang tergabung dalam Koalisi Online Solo itu.

"Kami hanya bisa menyampaikan, ini tadi juga sudah langsung dilaporkan ke provinsi dan mas Wali Gibran juga. Kami harap rekan-rekan juga bisa jaga kondusifitas," katanya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap menjembatani dan menyampaikan keluhan para pengemudi taksi online pada pihak aplikator.

Dirinya siap meneruskan keluhan para pengemudi agar segera ditindaklanjuti oleh perusahaan penyedia aplikasi perihal besaran tarif yang dirasa cukup rendah itu.

"Saya sudah sampaikan keluhannya. Keputusan ada pada perusahaan bukan saya," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ojol dan Opang Iringi Pendaftaran Caleg NasDem ke KPU

#Demo Ojol
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Pusdatin Kemensos, sementara mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Aksi Demo di Jakarta dan Daerah Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan