Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis

Aksi demo Ojek Online.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia (GARDA) akan menggelar aksi di Istana Negara, dan DPR RI. Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) di Ibu Kota tepatnya di DPR dan Istana pada Rabu (17/9).

Pramono memastikan Pemerintah DKI sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menghalangi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.

Baca juga:

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

“Demonstrasi ini kan bagian dari hak demokrasi kita. Sehingga dengan demikian kami memberikan keleluasaan siapapun untuk bisa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya," kata Pramono di Jakarta, Rabu (17/9).

Ia menekankan, pentingnya menjaga ketertiban agar tidak muncul kericuhan seperti yang pernah terjadi dalam aksi-aksi sebelumnya. Menurutnya, Pemprov DKI bersama kepolisian sudah menyiapkan pengamanan.

"Tetapi tentunya kami berjaga-jaga jangan sampai apa yang kemarin terjadi itu terulang kembali," ujarnya.

Keyakinan Pramono bahwa aksi ojol hari ini akan berjalan kondusif didasarkan pada pola koordinasi para pengemudi. Aksi ini tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terorganisasi dengan baik.

"Tetapi saya meyakini karena hari ini yang demonstrasi dikoordinasikan oleh Ojol, maka saya yakin pasti akan baik-baik saja," pungkasnya.

Ketua Umum Asosiasi GARDA, Igun Wicaksono, menegaskan aksi di peringatan perhubungan, karena mencerminkan kemunduran sektor transportasi sejak Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menjabat.

GARDA menilai Menhub lebih berpihak kepada perusahaan aplikasi transportasi ketimbang kepada pengemudi. Igun menyebut Dudy justru berperan layaknya juru bicara perusahaan, bukan pejabat negara yang seharusnya melayani rakyat.

"Bahkan pada ekosistem transportasi online, Menteri Perhubungan berlaku layaknya pengusaha bukan sebagai menteri yang menjadi pembantu Presiden untuk melayani rakyat Indonesia pada bidang perhubungan," ujarnya. (Asp)

#Ojol #Demo Ojol #Menteri Perhubungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Bagikan