DPRD Ngotot Gelar Pemilihan Wagub di Tengah Corona, Pengamat: Memungkinkan Money Politic


Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI bersikukuh tetap menggelar pelaksanaan penetapan pendamping Gubernur Anies pada Jumat (27/3) lusa di tengah meningkatnya kasus virus corona di Jakarta.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai, adanya dugaan politik uang dalam memperebutkan kursi pemerintaha nomor dua di DKI itu sebab terlihat memaksakan di tengah pandemik COVID-19.
Baca Juga:
DPRD DKI: Tidak Ada Uji Kelayakan dan Tanya Jawab Saat Pemilihan Wagub
Ubedilah menduga, apa yang dilakukan oleh Panlih Wagub itu dalam rangka memanfaatkan momentum lemahnya pengawasan publik saat ini.
"Publik sedang fokus dengan COVID-19. Kan pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional. Nah saat ini pertanyaannya adalah siapa yang mengawasi proses itu?," kata Ubedilah saat dihubungi, Rabu (25/3).

Menurut dia, pelaksanaan pemilihan pengganti Sandiaga Uno ini tidak sejalan dengan seruan Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan soal pencegahan penularan virus mematikan dari Wuhan Tiongkok itu.
"Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus COVID-19 ini," jelas dia.
Ubedilah menilai, Panlih mengabaikan imbauan pemerintah mengenai penanganan penyebaran virus corona ini. Harusnya kata dia, DPRD mengikuti seruan itu.
"Jadi mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing," tutupnya.
Baca Juga:
Gelar di Tengah Corona, Masyarakat Dilarang Hadiri Pemilihan Wagub
Seperti diketahui, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Basri Basco mengatakan, pihaknya akan tetap menggelar pelaksanaan penetapan Wagub DKI pada Jumat (27/3) lusa.
Baco menjelaskan, alasan pihaknya ngotot menggelar pemilihan pengganti Sandiaga Uno karena kemauan Fraksi DPRD DKI. Bahkan, lanjutnya, dalam situasi dan kondisi COVID-19 ini Gubernur Anies perlu wakil untuk kerja bareng mengatasinya.
"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 wib," kata Baco saat dikonfirmasi, Selasa (24/3). (Asp)
Baca Juga:
Di Tengah Wabah Virus Corona, DPRD Tetap Gelar Pemilihan Wagub DKI
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
