DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai target.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI, Farah Savira, optimistis pembahasan dapat rampung pada September ini.
“Prinsipnya kami tetap fokus dan optimistis bisa menyelesaikan,” ujar Farah di Jakarta, Rabu (17/9).
Ia meminta pimpinan dan anggota Pansus serta pihak eksekutif menyatukan persepsi terkait Raperda tersebut.
“Kalau sekali sudah mapan, semuanya pasti bisa tuntas,” tambahnya.
Baca juga:
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
DPRD DKI Tunda Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bukan Larangan Total! Wagub DKI Bocorkan Strategi Baru Hadapi Pro-Kontra KTR
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, menyebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
“Kita targetkan September selesai. Bahkan sebenarnya hari ini rencananya sudah selesai, tapi karena pembahasan mendalam dan semua punya hak bicara, waktunya jadi lebih panjang,” jelasnya.
Suhaimi berharap pembahasan pasal 18 hingga 26 berjalan lebih ringan, sehingga progres penyusunan Raperda KTR tetap sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan sekali dua kali rapat sudah selesai,” pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada