DPRD Larang Pemprov DKI Beli Lahan Baru Buat Rumah DP 0 Persen


Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kesepakatan anggaran KUA-PPAS APBD 2020. Adapun angka yang disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp87,956,148,476,363 atau Rp87,96 triliun.
Ada sejumlah mata anggaran belanja daerah yang dipotong DPRD DKI dalam pembahasa KUA-PPAS seperti dana subsidi untuk transportasi Rp1,2 triliun, dana penyertaan modal daerah (PMD) PT JakPro Rp400 miliar, dan pembiayaan rumah DP 0 persen Rp500 miliar.
Baca Juga:
Reaksi Anies Anggaran DP 0 Persen Dipotong DPRD Rp500 Miliar
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemangkasan rancangan anggaran ini mungkin mengganggu program kerja Pemprov DKI yang telah direncanakan.

Namun, Prasetyo meminta Pemprov DKI memaksimalkan efisiensi anggaran untuk program prioritas.
Misalnya soal anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) yang dipangkas dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp500 miliar. Padahal, anggaran ini direncanakan akan menambah jumlah unit perumahan DP 0 rupiah oleh PD Sarana Jaya.
Baca Juga:
DPRD DKI Tak Punya Alasan Tolak Usulan Anggaran DP 0 Persen Sebesar Rp8,24 Triliun
Prasetio berharap Pemprov DKI tidak membeli lahan lagi. Hal itu karena kebijakan DP 0 Rupiah nantinya akan digeser dengan memanfaatkan rumah susun (rusun) di Ibu Kota. Menurut dia, ada aset lahan milik PD Pasar Jaya yang bisa digunakan.

"Daripada kita beli tanah baru untuk membuat perumahan, mending tinggal bangun seperti di Pasar Rumput. Tapi, fasilitasnya tidak ada parkir mobil, parkir motor saja. Kalau ada parkir mobil nanti yang masuk (ke perumahan) itu bukan sasaran kita," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Sebut Rumah DP 0 Rupiah Bukan Kerjaan Gubernur, Tapi Wali Kota
Bagikan
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
