DPRD Larang Pemprov DKI Beli Lahan Baru Buat Rumah DP 0 Persen
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kesepakatan anggaran KUA-PPAS APBD 2020. Adapun angka yang disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp87,956,148,476,363 atau Rp87,96 triliun.
Ada sejumlah mata anggaran belanja daerah yang dipotong DPRD DKI dalam pembahasa KUA-PPAS seperti dana subsidi untuk transportasi Rp1,2 triliun, dana penyertaan modal daerah (PMD) PT JakPro Rp400 miliar, dan pembiayaan rumah DP 0 persen Rp500 miliar.
Baca Juga:
Reaksi Anies Anggaran DP 0 Persen Dipotong DPRD Rp500 Miliar
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemangkasan rancangan anggaran ini mungkin mengganggu program kerja Pemprov DKI yang telah direncanakan.
Namun, Prasetyo meminta Pemprov DKI memaksimalkan efisiensi anggaran untuk program prioritas.
Misalnya soal anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) yang dipangkas dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp500 miliar. Padahal, anggaran ini direncanakan akan menambah jumlah unit perumahan DP 0 rupiah oleh PD Sarana Jaya.
Baca Juga:
DPRD DKI Tak Punya Alasan Tolak Usulan Anggaran DP 0 Persen Sebesar Rp8,24 Triliun
Prasetio berharap Pemprov DKI tidak membeli lahan lagi. Hal itu karena kebijakan DP 0 Rupiah nantinya akan digeser dengan memanfaatkan rumah susun (rusun) di Ibu Kota. Menurut dia, ada aset lahan milik PD Pasar Jaya yang bisa digunakan.
"Daripada kita beli tanah baru untuk membuat perumahan, mending tinggal bangun seperti di Pasar Rumput. Tapi, fasilitasnya tidak ada parkir mobil, parkir motor saja. Kalau ada parkir mobil nanti yang masuk (ke perumahan) itu bukan sasaran kita," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PSI Sebut Rumah DP 0 Rupiah Bukan Kerjaan Gubernur, Tapi Wali Kota
Bagikan
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan