DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2019
DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku tak mempermasalahkan soal sanksi administratif yang diberikan Kementerian Dalam Negeri jika rancangan APBD belum selesai pada batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2019. Sanksi yang didapat berupa penundaan gaji selama enam bulan, seperti yang pernah dirasakan beberapa tahun sebelumnya.

"Enggak masalah kalau mau diterapkan sanksi, terapkan saja. Enggak gajian, enggak apa-apa, kan hanya dirapel," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11).

Baca Juga:

Duh, Gaji Sopir Anggota Dewan di Bawah UMR

Hal itu ia sampaikan merespon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menolak pengajuan penambahan waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 oleh DPRD DKI Jakarta. Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri hanya sampai 30 November.

Taufik sendiri tak bisa memaksakan, lantaran APBD DKI 2020 harus diketok pada 30 November. Alasan pengesahan APBD 2020 diyakini akan molor karena pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) baru digelar pada 23 Oktober lalu.

Hal tersebut karena alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 baru terbentuk pada 21 Oktober. itulah yang menyebabkan pembahasan anggaran menjadi molor dari jadwal.

"Ya mau diapain? Ketentuannya 30 November, tapi kan (pembahasan molor) karena ada situasi pemilu. Lagi pula, kita harus tetap melewati proses pembahasan, yang penting (pengetokan Perda APBD DKI) jangan sampai akhir tahun, lah," jelas dia.

Diketahui, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan, pihaknya tak mungkin mengizinkan pertambahan waktu di luar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah.

Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Dalam Pasal 106 PP 12/2019, Gubernur dan DPRD wajib menyetujui finalisasi rancangan APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran. Mengingat, perlu ada evaluasi lanjutan dari Kemendagri sebelum APBD diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI 2020.

"Dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan adanya perpanjangan waktu. Kalau lebih dari 30 November artinya persetujuan terhadap APBD itu sudah tidak tepat waktu namanya," kata Syarifuddin kepada wartawan, Jumat, (22/11) kemarin.

Jika sampai akhir November APBD belum juga disetujui, tentu ada implikasi berupa sanksi. Sanksi ini bersifat administratif sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Meski begitu, dalam PP 12/2019 ternyata tidak mencantumkan sanksi apa yang akan dikenakan. Sementara, sanksi tersebut diatur dalam PP 12 Tahun 2017. Ternyata, pilihan sanksi administratif yang bakal diterima DPRD dan Pemprov DKI dalam Pasal 37 PP 12/2019 tak cuma penundaan pembayaran hak keuangan (gaji) selama 6 bulan.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

Ada sanksi lain seperti hanya teguran tertulis, penahanan gaji 3 bulan, penundaan dana bagi hasil, kewajiban mengikuti program pembinaan bidang pemerintahan, hingga sanksi berat yakni pemberhentian.

"PP-nya memang sudah ada, PP 12 Tahun 2017, tapi itu kan Kemendagri masih perlu melakukan evaluasi kenapa terlambat, kalau penyebabnya itu antara kepala daerah maka yang kena sanksi kepala daerah. Kalau penyebabnya DPRD, maka Sanksinya pada DPRD," tutur Syarifuddin. (Asp)

#Taufik Gerindra #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Bagikan