DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2019
DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku tak mempermasalahkan soal sanksi administratif yang diberikan Kementerian Dalam Negeri jika rancangan APBD belum selesai pada batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2019. Sanksi yang didapat berupa penundaan gaji selama enam bulan, seperti yang pernah dirasakan beberapa tahun sebelumnya.

"Enggak masalah kalau mau diterapkan sanksi, terapkan saja. Enggak gajian, enggak apa-apa, kan hanya dirapel," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11).

Baca Juga:

Duh, Gaji Sopir Anggota Dewan di Bawah UMR

Hal itu ia sampaikan merespon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menolak pengajuan penambahan waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 oleh DPRD DKI Jakarta. Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri hanya sampai 30 November.

Taufik sendiri tak bisa memaksakan, lantaran APBD DKI 2020 harus diketok pada 30 November. Alasan pengesahan APBD 2020 diyakini akan molor karena pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) baru digelar pada 23 Oktober lalu.

Hal tersebut karena alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 baru terbentuk pada 21 Oktober. itulah yang menyebabkan pembahasan anggaran menjadi molor dari jadwal.

"Ya mau diapain? Ketentuannya 30 November, tapi kan (pembahasan molor) karena ada situasi pemilu. Lagi pula, kita harus tetap melewati proses pembahasan, yang penting (pengetokan Perda APBD DKI) jangan sampai akhir tahun, lah," jelas dia.

Diketahui, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan, pihaknya tak mungkin mengizinkan pertambahan waktu di luar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah.

Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Dalam Pasal 106 PP 12/2019, Gubernur dan DPRD wajib menyetujui finalisasi rancangan APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran. Mengingat, perlu ada evaluasi lanjutan dari Kemendagri sebelum APBD diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI 2020.

"Dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan adanya perpanjangan waktu. Kalau lebih dari 30 November artinya persetujuan terhadap APBD itu sudah tidak tepat waktu namanya," kata Syarifuddin kepada wartawan, Jumat, (22/11) kemarin.

Jika sampai akhir November APBD belum juga disetujui, tentu ada implikasi berupa sanksi. Sanksi ini bersifat administratif sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Meski begitu, dalam PP 12/2019 ternyata tidak mencantumkan sanksi apa yang akan dikenakan. Sementara, sanksi tersebut diatur dalam PP 12 Tahun 2017. Ternyata, pilihan sanksi administratif yang bakal diterima DPRD dan Pemprov DKI dalam Pasal 37 PP 12/2019 tak cuma penundaan pembayaran hak keuangan (gaji) selama 6 bulan.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

Ada sanksi lain seperti hanya teguran tertulis, penahanan gaji 3 bulan, penundaan dana bagi hasil, kewajiban mengikuti program pembinaan bidang pemerintahan, hingga sanksi berat yakni pemberhentian.

"PP-nya memang sudah ada, PP 12 Tahun 2017, tapi itu kan Kemendagri masih perlu melakukan evaluasi kenapa terlambat, kalau penyebabnya itu antara kepala daerah maka yang kena sanksi kepala daerah. Kalau penyebabnya DPRD, maka Sanksinya pada DPRD," tutur Syarifuddin. (Asp)

#Taufik Gerindra #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan