DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2019
DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku tak mempermasalahkan soal sanksi administratif yang diberikan Kementerian Dalam Negeri jika rancangan APBD belum selesai pada batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2019. Sanksi yang didapat berupa penundaan gaji selama enam bulan, seperti yang pernah dirasakan beberapa tahun sebelumnya.

"Enggak masalah kalau mau diterapkan sanksi, terapkan saja. Enggak gajian, enggak apa-apa, kan hanya dirapel," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11).

Baca Juga:

Duh, Gaji Sopir Anggota Dewan di Bawah UMR

Hal itu ia sampaikan merespon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menolak pengajuan penambahan waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 oleh DPRD DKI Jakarta. Tenggat waktu yang diberikan Kemendagri hanya sampai 30 November.

Taufik sendiri tak bisa memaksakan, lantaran APBD DKI 2020 harus diketok pada 30 November. Alasan pengesahan APBD 2020 diyakini akan molor karena pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) baru digelar pada 23 Oktober lalu.

Hal tersebut karena alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 baru terbentuk pada 21 Oktober. itulah yang menyebabkan pembahasan anggaran menjadi molor dari jadwal.

"Ya mau diapain? Ketentuannya 30 November, tapi kan (pembahasan molor) karena ada situasi pemilu. Lagi pula, kita harus tetap melewati proses pembahasan, yang penting (pengetokan Perda APBD DKI) jangan sampai akhir tahun, lah," jelas dia.

Diketahui, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan, pihaknya tak mungkin mengizinkan pertambahan waktu di luar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah.

Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih

Dalam Pasal 106 PP 12/2019, Gubernur dan DPRD wajib menyetujui finalisasi rancangan APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran. Mengingat, perlu ada evaluasi lanjutan dari Kemendagri sebelum APBD diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD DKI 2020.

"Dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan adanya perpanjangan waktu. Kalau lebih dari 30 November artinya persetujuan terhadap APBD itu sudah tidak tepat waktu namanya," kata Syarifuddin kepada wartawan, Jumat, (22/11) kemarin.

Jika sampai akhir November APBD belum juga disetujui, tentu ada implikasi berupa sanksi. Sanksi ini bersifat administratif sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Meski begitu, dalam PP 12/2019 ternyata tidak mencantumkan sanksi apa yang akan dikenakan. Sementara, sanksi tersebut diatur dalam PP 12 Tahun 2017. Ternyata, pilihan sanksi administratif yang bakal diterima DPRD dan Pemprov DKI dalam Pasal 37 PP 12/2019 tak cuma penundaan pembayaran hak keuangan (gaji) selama 6 bulan.

Baca Juga:

Gaji Ketua DPRD Jakarta Lebih Kecil dari Empat Wakilnya, Kok Bisa?

Ada sanksi lain seperti hanya teguran tertulis, penahanan gaji 3 bulan, penundaan dana bagi hasil, kewajiban mengikuti program pembinaan bidang pemerintahan, hingga sanksi berat yakni pemberhentian.

"PP-nya memang sudah ada, PP 12 Tahun 2017, tapi itu kan Kemendagri masih perlu melakukan evaluasi kenapa terlambat, kalau penyebabnya itu antara kepala daerah maka yang kena sanksi kepala daerah. Kalau penyebabnya DPRD, maka Sanksinya pada DPRD," tutur Syarifuddin. (Asp)

#Taufik Gerindra #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Bagikan