DPRD DKI: Polisi Jangan Bertindak Represif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Oktober 2020
DPRD DKI: Polisi Jangan Bertindak Represif

Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap massa aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu di kawasan Jakarta.

"Aparatnya juga jangan represif, kalau kita lihat video-video yang beredar di masyarakat banyak tindakan represif," ujar Mujiyono saat dihubungi, Senin (12/10).

Walaupun dalam kondisi mendesak, ucap Mujiyono, tak seharusnya polisi bertindak represif kepada demonstran. Lantas politikus Demokrat ini menyarankan polisi agar mengikuti jejak TNI yang menghadapi massa dari hati ke hati.

Baca Juga:

54 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

"Polisi dalam kondisi seperti kalau sudah terdesak mau bagaimana lagi. Intinya tindakan harus persuasif seperti apa yang dilakukan tentara," papar dia.

Ia pun menyarankan kembali pada pemerintah untuk melibatkan TNI untuk membantu pengamanan dalam aksi unjuk rasa. Sebab menurut dia, TNI lebih mendapat simpat masyarakat ketimbang polisi.

Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Di samping itu, Mujiyono menyoroti massa aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang bertindak anarkis dengan merusak dan membakar fasilitas umum (Fasum) yang ada di ibu kota.

Memang kata Mujiyono, tidak ada larangan bagi siapa pun melaksanakan aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat karena telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-Undang (UU). Hanya saja, wajib bersikap tertib dan tidak merusak fasilitas yang ada.

"Tetapi aturannya harus ditegakkan, jangan merusak, anarkis yang merusak fasilitas umum kayak kemarin (Kamis 8 Oktober)," paparnya.

Baca Juga:

Gerakan Rakyat Pilih Aksi di Jalan untuk Tolak UU Cipta Kerja

Dengan tindakan anarkis tak bertanggung jawab itu nyatanya merugikan masyarakat, hingga Pemprov DKI mengucurkan dana untuk pembenahan fasilitas yang rusak dari APDB.

"Akhirnya kita harus keluar lagi dari APBD. Itu uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kan harus diperbaiki lagi kan, dan itu pakai duit APBD," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI harus mengeluarlan biaya mencapai Rp65 miliar untuk perbaikan 45 halte TransJakarta yang dirusak massa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp65 miliar," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10). (Asp)

Baca Juga:

Kantor ESDM Dijarah saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Bawa Kayu dan Batu

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan