54 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Polisi menetapkan 54 orang sebagai tersangka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan penetapan status tersangka 54 orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang sebelumnya lebih dulu telah diamankan.
Baca Juga:
Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tahan Diri
Dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi naik penyidikan. Kemudian, mengerucut lagi jadi 83 orang.
"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Penahanan dilakukan terhadap 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan dari mereka yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka yang berstatus pelajar telah dipulangkan dengan syarat.
Baca Juga:
Anies Cemas Kasus COVID-19 Meroket Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dimana, orang tua wajib menjemput dan harus membuat surat pernyataan. "Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," kata dia.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis