DPRD DKI Nilai Pemprov DKI Transparan soal Pembagian Bansos COVID-19


Warga menyusun bantuan sembako sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19 di kawasan RW 03 Kebon Kacang, Jakarta, Minggu (12/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww
MerahPutih.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengklaim, bahwa pendistribusian bantuan sembako bagi warga miskin oleh Pemprov DKI selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai sudah cukup transparan.
Dengan begitu, ia meminta agat warga terdampak PSBB akibat corona untuk bersabar karena Pemda DKI telah menyediakan formulir pendaftaran melalui RT atau RW.
Baca Juga
BPTJ Pastikan Angkutan Jabodetabek tak ada yang Setop Beroperasi Selama PSBB
"Saya harap, masyarakat bersabar karena kita yakin pemerintah sudah melakukan yang terbaik," kata Mujiyono di Jakarta, Selasa (14/4).

Mujiyono berpendapat, Pemprov DKI memang sengaja tak mempublis data warga yang menerima sembako karena dikhawatirkan terjadi masalah, karena ditakutkan ada kecemburuan soal bila ada warga yang tak diberi.
"Mungkin datanya sengaja tidak dibuka agar tidak terjadi kericuhan," ujar Mujiyono.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani menuturkan, Dewan Parlemen Kebon Sirih akan melakukan pengawasan ketat pendistribusian bantuan Pemprov DKI bagi warga miskin dan rentan miskin tersebut
Lanjut Zita, tujuannya agar bantuan yang diberikan secara transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga
Adapun data Pemprov DKI akan menyalurkan Bansos kepada 1,2 juta kepala keluarga (KK) di ibu kota. Bantuan yang diberikan berupa Beras 5 kilogram, Sarden/Kornet 350 gram, Snack 300 gram, Minyak Goreng 0,9 liter-1,0 liter, Sabun Mandi 190 gram, dan Masker Kain 2 pics.
"Saya pastikan pengawasan dari kami DPRD ketat dalam hal ini, karena ini adalan hak warga. Kami terus memantau proses pembagiannya karena khawatir itu tidak sampai ke tangan yang berhak menerimanya," jelasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
