DPRD DKI Ngotot Ajang Formula E tak Bisa Dibatalkan


Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menegaskan bahwa ajang Formula E tak bisa dibatalkan di Jakarta. Ia pun kukuh event balap mobil internasional itu tetap berlangsung di tahun 2020 ini.
Alasan Formula E harus jalan terus, kata Pandapotan, karena Pemprov DKI sudah mengirimkan perencanaan ajang balap berenergi listrik ke Federation International Automobile (FIA) atau panitia formula E.
Baca Juga
Setneg Larang Formula E di Monas, JakPro Cari Trek Alternatif
"Prinsipnya Formula e enggak bisa dibatalkan karena Kita suda kasih plan A plan B yg sudah disetor ke organisasinya itu (FIA),
Pandapotan mengatakan Komisi B akan memanggil PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E 2020 di Jakarta ini. Pemanggilan itu, kata dia, untuk menanyakan kejelasan mengenai event Formula E.
"Nanti kita akan tanyakan kelanjutanya gimana, kalo tidak dilaksanakan mau dimana dilakukan," papar dia.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku bahwa balap mobil internasional itu jalurnya melintasi jalan aspal, salah satunya di dalam lokasi Monas.
"Jadi sebenarnya kalau enggak salah formasi Formula e itu yang mau ditata itu dilahan yang udah di aspal itu, salah satunya di dalam (monas), kan luar dalam (sirkuitnya) dari Tugu Tani putaran Formula E nya," tutupnya.
Seperti diketahui, Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin ada ajang balap Formula E di area Monas.
Baca Juga
Larang Formula E Digelar di Dalam Monas, Setneg: Kalau di Luar Silakan
Sekretaris Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengatakan, izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan cagar budaya itu.
"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," ujar Setya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
