DPRD DKI Ngotot Ajang Formula E tak Bisa Dibatalkan
 Andika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
Andika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020 
                Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menegaskan bahwa ajang Formula E tak bisa dibatalkan di Jakarta. Ia pun kukuh event balap mobil internasional itu tetap berlangsung di tahun 2020 ini.
Alasan Formula E harus jalan terus, kata Pandapotan, karena Pemprov DKI sudah mengirimkan perencanaan ajang balap berenergi listrik ke Federation International Automobile (FIA) atau panitia formula E.
Baca Juga
Setneg Larang Formula E di Monas, JakPro Cari Trek Alternatif
"Prinsipnya Formula e enggak bisa dibatalkan karena Kita suda kasih plan A plan B yg sudah disetor ke organisasinya itu (FIA),
Pandapotan mengatakan Komisi B akan memanggil PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E 2020 di Jakarta ini. Pemanggilan itu, kata dia, untuk menanyakan kejelasan mengenai event Formula E.
"Nanti kita akan tanyakan kelanjutanya gimana, kalo tidak dilaksanakan mau dimana dilakukan," papar dia.
 
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku bahwa balap mobil internasional itu jalurnya melintasi jalan aspal, salah satunya di dalam lokasi Monas.
"Jadi sebenarnya kalau enggak salah formasi Formula e itu yang mau ditata itu dilahan yang udah di aspal itu, salah satunya di dalam (monas), kan luar dalam (sirkuitnya) dari Tugu Tani putaran Formula E nya," tutupnya.
Seperti diketahui, Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin ada ajang balap Formula E di area Monas.
Baca Juga
Larang Formula E Digelar di Dalam Monas, Setneg: Kalau di Luar Silakan
Sekretaris Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengatakan, izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan cagar budaya itu.
"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," ujar Setya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      




