DPR Waspadai Calon Tak Layak Lolos Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Januari 2022
DPR Waspadai Calon Tak Layak Lolos Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tahapan tes calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera berlanjut.

Ada 48 calon yang terdiri atas 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu yang sudah tes wawancara. Mereka tengah menunggu pengumuman lolos atau tidaknya sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menuturkan, ke 48 calon tersebut harus dipastikan memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas. Dan, mengetahui hal yang berkaitan kepemiluan.

Baca Juga:

Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

"Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang tak mumpuni, pengalaman tak ada, dan wawasan tak ada," kata Guspardi kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (3/1).

Guspardi menuturkan, dalam proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mengulik soal kemampuan dan kredibilitas para calon pimpinan KPU-Bawaslu.

"Kami akan kuliti tentang masalah track record. Semua yang kami kuliti mengenai wawasan, pemahaman kepemiluan, soal parpol dan integritas," jelas politikus PAN ini.

"Karena walau dia punya wawasan luas tapi tak punya integritas, sama saja," tambahnya.

Baca Juga:

Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021

Guspardi melanjutkan, independensi dan tak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor penting. Karena merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg dan pilkada.

"Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota," jelas Guspardi.

Ia berharap, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti adalah sosok yang berkualitas dan tim seleksi perlu cermat dalam memilihnya.

"Sehingga calon yang ada layak menyelenggarakan pemilu. Tak ada yang bolong, cacat dan tak berintegritas," harapnya.

Sekadar informasi, tim seleksi akan memilih 24 orang berdasarkan tes wawancara. Rinciannya, 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Daftar nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.

Kemudian, presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota terpilih KPU dan lima anggota terpilih Bawaslu.

Berikut 48 nama calon anggota KPU-Bawaslu:

Calon anggota KPU

Abhan, August Mellaz, Badrul Munir, Betty Epsilon Idroos, Choirul Anam, Dahliah, Diana Fawzia, Hasyim, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Ilham Saputra, Irfan Zen, Iwan Rompo Banne, M Fajar Subhi A.k Arif, Mimah Susanti, Misna M Hattas, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa'at, Nuraida Fitri Habi, Nurul Sutarti, Parsadaan Harahap, Riant Nugroho, Umi Rifdiyawaty, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Calon anggota Bawaslu

Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Duke Arie Widagdo, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Hm Zaki Sierrad, Leopold Sudaryono, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli,
Muhammad Amin, Muhammad Jufri K, Nuning Rodiyah, Puadi, Rahmat Bagja, Rahmat Hollyson Maiza, Ruhermansyah, Siti Baroroh, Sitti Rakhman, Subair, dan Totok Hariyono. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

#KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan