Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Januari 2022
Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Ilustrasi. Foto: net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merespons tahapan seleksi komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah dilakukan hingga tahap akhir oleh Tim Seleksi (Timsel).

KIPP Indonesia dan JPPR mengapresiasi Timsel KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang telah transparan dalam semua proses tahapan seleksi. Terutama pada tahapan wawancara yang disiarkan secara live streaming youtube.

Indikator transparansi tersebut adalah dengan membuka rekam jejak calon penyelengga KPU dan Bawaslu, serta membacakan semua masukan dan informasi dari masyarakat berkaitan dengan setiap calon penyelenggara Pemilu dan melakukan klarifikasi secara terbuka.

Baca Juga:

629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

"Klarifikasi tersebut merupakan ‘Hak Jawab’ bagi setiap calon untuk memberikan penjelasan atas hal-hal yang dianggap sebagai permasalahan yang perlu dijernihkan. Hak jawab bagi setiap calon tersebut adalah manifestasi dari asas fairness (adil)," ujar Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramitha dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Senin (3/1).

Lalu, berangkat dari indikator transparansi dan penerapan asas fairness tersebut Nurlia menilai bahwa timsel telah menjalankan proses seleksi secara profesional dan mandiri serta menjunjung tinggi kearifan.

"Karena itu kami optimis bahwa Timsel akan melahirkan penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.7 Tahun 2017," beber dia.

Baca Juga:

48 Nama Lolos Seleksi Tes Tahap II Calon Pimpinan KPU dan Bawaslu

Kepada Timsel, dia mendorong agar mempertimbangkan prinsip kompetensi yang mencakup pengetahuan dan pengalaman kepemiluan, serta prinsip representasi yang mencakup keterwakilan gender dan keterwakilan geopolitik atau kewilayahan.

"Hal ini mencerminkan komitmen yang tinggi dari Timsel tentang Kebhinekaan yang menjadi kekayaan dan sekaligus pemersatu bangsa Indonesia," tutup dia.

Sekadar informasi, sebanyak empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan empat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih menjabat saat ini lolos tes tertulis dan psikologi untuk menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Dua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi untuk menjadi bakal calon anggota KPU.

Baca Juga:

Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Sementara empat Komisioner KPU yang lolos dalam seleksi anggota KPU, yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan Azis.

Sementara dalam seleksi bakal calon anggota Bawaslu, dua petahana yakni yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja lolos ke tahap berikutnya. Adapun secara keseluruhan timsel sudah meloloskan 28 bakal calon anggota KPU dari tes tertulis dan psikologi, sementara untuk Bawaslu sebanyak 20 orang lolos tes tersebut.

Sebanyak 28 orang bakal calon anggota KPU itu terdiri dari 18 orang laki-laki dan 10 orang perempuan yang berhasil lolos tes tertulis dan psikologi. Sementara untuk bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 14 orang laki-laki dan enam perempuan. (Ayu)

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bagikan