Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 November 2021
629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Situs daftar KPU dan Bawaslu. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 telah ditutup 15 November. Jumlah seluruh pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sebanyak 868 orang. Jumlah itu terdiri dari 492 pendaftar calon anggota KPU dan 376 orang pendaftar calon anggota Bawaslu.

Berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan tim seleksi, mereka yang lulus administrasi sebanyak 629 orang, dengan rincian 352 pendaftar calon anggota KPU dan 277 pendaftar Bawaslu. Penelitian administrasi para pendaftar telah dilakukan sejak 10 hingga 16 November 2021.

Baca Juga:

Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di Tangan KPU

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, secara rinci, dari jumlah 352 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota KPU tersebut, terdiri dari 255 laki-laki dan 97 perempuan. Sedangkan 277 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 207 laki-laki dan 70 perempuan.

Juri menuturkan, calon dinyatakan lulus penelitian administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi yang akan berlangsung pada 24 hingga 25 November 2021.

"Tes tertulis, tes penulisan makalah, dan tes psikologi akan diselenggarakan secara terpusat di Jakarta International Expo atau JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat," terangnya.

Nama-nama lengkap peserta seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang lulus penelitian administrasi dapat dilihat di laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

 Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Kemendagri)
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Kemendagri)

Seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027 berlangsung sejak 15 Oktober 2021 sampai 7 Januari 2022. Tahapan seleksi, yaitu pengumuman pendaftaran pada 15-17 Oktober, penerimaan pendaftaran 18 Oktober-15 November, penelitian administrasi 10 November-16 November, pengumuman seleksi administrasi 17 November 2021.

Tahapan berikutnya seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November, tes psikologi 25 November, pengumuman seleksi tertulis dan psikologi 3 Desember, tes psikologi lanjutan 9-11 Desember, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara calon anggota Bawaslu 26-27 Desember, wawancara calon anggota KPU 28-30 Desember, dan penyampaian hasil ke Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.

Dalam daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi, ada beberapa nama petahana komisioner KPU dan Bawaslu. Petahana komisioner KPU yang lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Hasyim Asy'ari. Sementara itu, petahana komisioner Bawaslu yang lulus seleksi, yaitu Abhan, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. (Knu)

Baca Juga:

Sulitnya Dorong Perempuan Lamar Jadi Anggota KPU dan Bawaslu

#Pemilu #Bawaslu #Pemilu Presiden #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan