Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sulitnya Dorong Perempuan Lamar Jadi Anggota KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 November 2021
 Sulitnya Dorong Perempuan Lamar Jadi Anggota KPU dan Bawaslu

TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Anggota KPU dan Bawaslu RI telah berlangsung sejak 15 Oktober 2021. Tercatat, sebanyak 868 orang mendaftar menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada penutupan pendaftaran di Senin (15/11).

Data dari laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, dari jumlah itu, 492 orang melamar sebagai anggota KPU, sementara 376 lainnya mendaftar sebagai anggota Bawaslu periode 2022—2027.

Baca Juga:

KPU Jangan Jatuh di Lubang yang Sama

Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mencermati partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.

Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah menyampaikan, jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen, sementara pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu sebanyak 25 persen.

"Ada gap cukup besar. Jumlah perempuan itu belum pernah mencapai 30 persen dari total pendaftar seleksi KPU RI dan Bawaslu RI," kata Hurriyah ke anggota Tim Seleksi.

Peneliti Senior Puskapol UI menyebutkan, tahun 2012 jumlah pendaftar perempuan sebagai anggota KPU sebanyak 18,3 persen dari total pelamar 606 orang, dan 14,3 persen pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu RI dari total 294 pelamar.

Pada tahun 2016, jumlah pendaftar perempuan meningkat menjadi 29,2 persen untuk anggota KPU RI dari total 325 pelamar, sementara 26,4 persen dari total 239 pelamar anggota Bawaslu RI adalah perempuan.

Hurriyah menegaskan, angka keterwakilan perempuan perlu menjadi perhatian karena KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilihan umum harus menjadi lembaga negara yang inklusif. Lembaga negara dapat disebut inklusif, jika dapat menunjukkan antara lain partisipasi perempuan yang memadai secara kuantitas dan kualitas.

"Lembaga penyelenggara pemilu merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," kata Hurriyah.

Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.

Ia meminta Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022—2027 menetapkan langkah-langkah serius dan sistematis sehingga ada peningkatan partisipasi perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Tetapi, ia menyadari ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI, antara lain sosialisasi terhadap pendaftaran anggota KPU dan Bawaslu terhadap tokoh-tokoh perempuan yang potensial cukup kurang, sementara banyak pendaftar yang belum punya pengalaman cukup memenuhi persyaratan administratif.

"Tidak hanya pada tahapan persyaratan administratif, tantangan lain yang dihadapi perempuan juga pada seleksi tertulis dan wawancara," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Harap Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik

#KPU #Bawaslu #Pemilu #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Bagikan