DPR Harap Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 November 2021
DPR Harap Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik

Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR meminta semua pihak memanfaatkan momentum seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI 2022-2027 untuk menciptakan demokrasi yang "reborn" dan "menang".

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, transisi demokrasi Indonesia yang berjalan 20 tahun ini jangan sampai rusak akibat praktik-praktik pemilu yang tidak baik.

Hal itu disampaikan Luqman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti tahun 2022-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Jadwal Pemilu Belum Disepakati, DPR Sentil KPU dan Pemerintah

“Tahun 2024, menurut saya akan menjadi momentum krusial di mana pemilu dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak. Maka saya berharap kerja tim seleksi ini menjadi bagian dari kita semua mencari momentum baru untuk bisa mendorong demokrasi reborn dan menang," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak ingin terulang adanya gejala kegagalan demokrasi seperti munculnya praktik politik uang, politik identitas yang mengandung SARA dan korupsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (ANTARA/HO-Aspri/am)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Dengan dukungan kerja baik dari tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, ia berharap ujung dari transisi demokrasi bukan kekalahan yang menjadi anarki, namun menciptakan pilihan terbaik dari sistem negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, saya mendeklarasikan kepercayaan saya kepada bapak-ibu (tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI) yang akan bekerja secara maksimum. Tentu kami di Komisi II DPR RI tetap menjalankan fungsi-fungsi yang melekat kepada kami,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menambahkan agar para calon anggota yang akan menduduki komisioner baik KPU dan Bawaslu harus memiliki kemampuan kerja sama yang tinggi.

Menurutnya, bekerja dalam lembaga yang mengurusi pemilu di Indonesia, tidak bisa hanya mengandalkan kapabilitas dan kapasitas, namun harus memiliki jiwa kerja kolektif.

“Semua orang bisa bekerja, namun tidak semua orang bisa bekerja sama," kata politikus Partai Demokrat itu.

Baca Juga:

Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Diketahui, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan selesai pada April 2022. Tim seleksi akan melaksanakan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa bakti tahun 2022-2027.

Adapun sebelas anggota tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI, yakni Juri Ardiantoro, Chandra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusuma, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

#KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan