Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Oktober 2021
Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bertekad netral dan adil dalam urusan Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satunya terkait Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipilih orang-orang yang kredibilitasnya teruji dan berintegritas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU.

Baca Juga

Pansel Cari Orang Berintegritas Tinggi untuk Nahkodai KPU dan Bawaslu

"Ini sesuai perintah presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik di luar itu," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10).

Dia menjelaskan pembentukan panitia seleksi sesuai dengan kalender konstitusional yang berbunyi bahwa 2024 akan ada pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah, di tahun yang sama.

Kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang baru.

"Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 April 2022," ungkapnya.

Ilustrasi DPT Pemilu (ANTARA)
Ilustrasi DPT Pemilu (ANTARA)

Mahfud juga mengimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, supaya ikut seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Sementara itu Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro mengatakan, Tim Seleksi bertemu dan berdiskusi dengan Mahfud untuk update perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

“Kami sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi,” ujarnya.

Juri mengatakan bahwa Tim Seleksi akan berkoordiansi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang punya infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota.

Agar orang-orang yang terpilih tidak punya masalah sebelumnya, yang dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya nanti.

Diketahui dalam audiensi tersebut dihadir 7 dari 11 anggota, antara lain Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Tim Chandra Hamzah. Tiga orang berhalangan karena masih berada di luar kota. (Knu)

Baca Juga

Tim Pansel Anggota KPU-Bawaslu Susun Kode Etik

#Mahfud MD #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan