Tim Pansel Anggota KPU-Bawaslu Susun Kode Etik
Ilustrasi DPT Pemilu (ANTARA)
MerahPutih.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyusun kode etik. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga indepensi Tim Pansel dalam memilih calon penyelenggara Pemilu.
"Kami sedang proses finishing code of condact diantara kita ini. Jadi kita akan menyusun pakta integritas, nanti akan kami sepakati," kata Ketua Tim Pansel, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers daring, Jumat (15/10).
Baca Juga:
KPU Tegaskan Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019
Juri memastikan 11 anggota Tim Pansel akan bekerja secara profesional dan independen. Dengan berbagai macam lantar belakang, Juri pun memastikan Tim Pansel dapat menjaga diri dari potensi penyalahgunaan kewenangan.
"Mudah-mudah sampai selesai kita bisa bekerja sesuai dengan harapan temen-temen (wartawan) semua, harapan publik semua," ujarnya.
Sebelumnya, pemilihan Juri sebagai Ketua Timsel calon Anggota KPU dan Bawaslu Pengawas Pemilu menuai kritik. Pasalnya, Juri pernah menjadi tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.
"Ketua tim seleksi KPU dan Bawaslu memang memiliki rekam jejak teruji dalam kepemiluan, tetapi yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota tim sukses Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019," kata Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, Rabu (13/10).
Baca Juga
Ingin Jadi Komisioner KPU-Bawaslu? Begini Cara Daftarnya
Alasan kedua, posisi ketua tim seleksi merupakan perwakilan pemerintah. Saat ini, Juri menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP).
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendorong Juri menjaga netralitas dan independen dalam menjalankan tugas. Juri diminta terbebas dari konflik kepentingan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres