Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mulai bekerja. Beberapa orang dikabarkan sudah mengajukan diri untuk mendaftar. Namun, jumlah pendaftar hingga Rabu (27/10) belum mencapai puluhan orang.

"Masih saya lihat baru tujuh KPU, Bawaslu baru tiga atau empat," kata Anggota Pansel KPU Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

Hamdi yang pernah menjadi anggota Pansel KPU dan KPK ini memprediksi, jumlah pendaftar akan ramai menjelang penutupan.

"Pengalaman saya di 2017, nanti seminggu menjelang penutupan ada 100, 300, 400. Penutupan kan masih 15 November 2021. Jadi masih ada waktu. Seminggu terakhir penuh," ungkap dia.

Ia justru meminta agar pendaftar tidak sekedar banyak, tapi berkualitas baik mengingat tantangan Pemilu yang makin berat. Seperti sosok berintegritas, tangguh secara fisik maupun mental dan tangguh di godaan politik. Hingga adaptif dengan teknologi.

"Di Pemilu 2024 tantangan begitu berat, masalah pandemi, residu politik. Masyarakat terbelah, residu hoaks," jelas Hamdi.

Selain itu, komposisi anggota KPU dan Bawaslu kedepan mesti bervariasi. Diantaranya, ada orang ahli hukum, ahli IT, political science, manajemen, keuangan.

"Jadi komposisinya baik. Harus ada laki-laki dan perempuan komposisi agama seusai dengan ke-indonesiaan," jelas pria yang juga seorang akademisi ini.

Bahkan, ia berharap ada wakil anggota KPU dan Bawaslu dari Indonesia Timur.

"Kepemiluan di Papua sengit, kotak suara dilarikan, berhadapan dengan pasukan separatis bersenjata," ungkap Hamdi.

Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)
Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 11 orang menjadi tim panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Penetapan Tim Pansel tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027. Kepres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Oktober 2021.

Presiden membentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang, yaitu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota : Bahtiar (Dirjen Polpum Kemdagri)
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty

Baca Juga:

Pansel Cari Orang Berintegritas Tinggi untuk Nahkodai KPU dan Bawaslu

#KPU #Bawaslu #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Bagikan