Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mulai bekerja. Beberapa orang dikabarkan sudah mengajukan diri untuk mendaftar. Namun, jumlah pendaftar hingga Rabu (27/10) belum mencapai puluhan orang.

"Masih saya lihat baru tujuh KPU, Bawaslu baru tiga atau empat," kata Anggota Pansel KPU Hamdi Muluk kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

Hamdi yang pernah menjadi anggota Pansel KPU dan KPK ini memprediksi, jumlah pendaftar akan ramai menjelang penutupan.

"Pengalaman saya di 2017, nanti seminggu menjelang penutupan ada 100, 300, 400. Penutupan kan masih 15 November 2021. Jadi masih ada waktu. Seminggu terakhir penuh," ungkap dia.

Ia justru meminta agar pendaftar tidak sekedar banyak, tapi berkualitas baik mengingat tantangan Pemilu yang makin berat. Seperti sosok berintegritas, tangguh secara fisik maupun mental dan tangguh di godaan politik. Hingga adaptif dengan teknologi.

"Di Pemilu 2024 tantangan begitu berat, masalah pandemi, residu politik. Masyarakat terbelah, residu hoaks," jelas Hamdi.

Selain itu, komposisi anggota KPU dan Bawaslu kedepan mesti bervariasi. Diantaranya, ada orang ahli hukum, ahli IT, political science, manajemen, keuangan.

"Jadi komposisinya baik. Harus ada laki-laki dan perempuan komposisi agama seusai dengan ke-indonesiaan," jelas pria yang juga seorang akademisi ini.

Bahkan, ia berharap ada wakil anggota KPU dan Bawaslu dari Indonesia Timur.

"Kepemiluan di Papua sengit, kotak suara dilarikan, berhadapan dengan pasukan separatis bersenjata," ungkap Hamdi.

Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)
Pilkada Tangerang Selatan. (Foto: Kanugrahan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 11 orang menjadi tim panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Penetapan Tim Pansel tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027. Kepres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Oktober 2021.

Presiden membentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang, yaitu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota : Bahtiar (Dirjen Polpum Kemdagri)
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty

Baca Juga:

Pansel Cari Orang Berintegritas Tinggi untuk Nahkodai KPU dan Bawaslu

#KPU #Bawaslu #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan