DPR Ungkap Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi


Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Jaka/Man/DPR R(
MerahPutih.com - Pemerintah diminta agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan. Hal itu lantaran mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleksnya persoalan kesehatan di sana.
“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya.
Baca Juga:
RSCM Respons Sanksi Kemenkes Soal Perundungan di Kalangan Dokter Spesialis
Tanpa tunjangan yang memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter," kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Rabu (13/9).
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya.
Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.
“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima 3 sd 7 juta," terang Netty.
Sesuai dengan Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.
Baca Juga:
Alomedika Jadi Platform Komunitas Dokter Daring Terbesar di Indonesia
Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut.
“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja," imbuhnya.
Dia juga meminta agar organisasi profesi dokter memberikan perhatian dan mengawal penyelesaian kasus ini.
"Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik" pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
