Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Agustus 2023
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

Kapusdokkes Polri Irjen Polisi Asep Hendradiana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk membantu Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan akibat terjerat kabel serat optik di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolri memerintahkan Dokkes Polri dan Polres Jakarta Selatan untuk membantu memfasilitasi pengobatan Sultan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel

Kecelakaan tersebut berawal saat Sultan Rif'at bersama teman-temannya berkendara sepeda motor dan ketika melintas di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, mengalami insiden. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023.

Awalnya ada mobil yang mengantre di depan sepeda motor yang dikendarai Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur, kemudian kabel tersebut tersangkut di mobil tersebut.

Meski tersangkut di mobil, kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas. Akibatnya, Sultan langsung terjatuh akibat kabel yang mengenai lehernya dan mengalami luka-luka.

Sultan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan korban patah sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang memasukkan makanan dan minuman ke tubuhnya. Hanya susu dan makanan cair yang menjadi asupannya mengakibatkan berat badan Sultan turun drastis.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Hendradiana memaparkan, langkah yang akan dilakukan tim dokter untuk penyembuhan Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel serat optik yang kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

"Saat ini progres ananda Sultan akan melakukan pengobatan keadaan umum untuk mempersiapkan pengobatan yang lebih lanjut yang merupakan pengobatan definitif, seperti yang dokter inginkan dan yang seperti keluarga harapkan," kata Asep.

Asep secara khusus menjenguk langsung Sultan Rif'at yang sejak Kamis (3/8) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, atas perintah Kapolri.

Selama menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Sultan akan dirawat oleh tim dokter spesialis dari RS Polri dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Tim dokter berusaha maksimal memberikan perawatan terbaik kepada Sultan seperti yang diperintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Semoga apa yang diharapkan Kapolri dan keluarga untuk Sultan bisa kembali pulih dapat terealisasi," ujar Asep.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan terjadi penurunan berat badan yang dialami oleh Sultan.

Selama dalam penanganan, tim dokter akan berupaya meningkatkan berat badan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terlebih dahulu.

"Berat badan sebelum kecelakaan 68 kilogram, saat ini 46 kilogram," kata Hariyanto.

Tahapan selanjutnya, tim dokter akan menentukan dan melengkapi pemeriksaan untuk langkah-langkah operasi apabila kondisi fiksi Sultan sudah stabil.

"Penyembuhan operasi sangat tergantung kondisi fisiknya. Saat ini perbaikan kondisi umum, termasuk berat badannya yang sangat kurus, sambil tim menilai tindakan lainnya," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik

#Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Kapolri Listyo Sigit di Hambalang selama satu jam. Bahas keamanan nasional hingga program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Indonesia
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Tantangan di masa depan semakin kompleks, termasuk kemunculan ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Indonesia
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Dia berharap semangat dan jejak perjuangan RA Kartini tetap menjadi penguatan peran perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Indonesia
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, arus balik Lebaran 2026 aman dan lancar. Namun, polisi tetap bersiaga di titik rawan.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Indonesia
Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA, Hindari Kemacetan saat Arus Balik
Diperkirakan, akan terjadi penyebaran jumlah pemudik hingga Jumat (27/3), seiring penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA, Hindari Kemacetan saat Arus Balik
Bagikan