Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Agustus 2023
Korban Kecelakaan Kabel Serat Optik Dalam Pantauan Tim Dokter Spesialis

Kapusdokkes Polri Irjen Polisi Asep Hendradiana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk membantu Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan akibat terjerat kabel serat optik di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolri memerintahkan Dokkes Polri dan Polres Jakarta Selatan untuk membantu memfasilitasi pengobatan Sultan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:

Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel

Kecelakaan tersebut berawal saat Sultan Rif'at bersama teman-temannya berkendara sepeda motor dan ketika melintas di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, mengalami insiden. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023.

Awalnya ada mobil yang mengantre di depan sepeda motor yang dikendarai Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur, kemudian kabel tersebut tersangkut di mobil tersebut.

Meski tersangkut di mobil, kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas. Akibatnya, Sultan langsung terjatuh akibat kabel yang mengenai lehernya dan mengalami luka-luka.

Sultan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan korban patah sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang memasukkan makanan dan minuman ke tubuhnya. Hanya susu dan makanan cair yang menjadi asupannya mengakibatkan berat badan Sultan turun drastis.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Hendradiana memaparkan, langkah yang akan dilakukan tim dokter untuk penyembuhan Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel serat optik yang kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

"Saat ini progres ananda Sultan akan melakukan pengobatan keadaan umum untuk mempersiapkan pengobatan yang lebih lanjut yang merupakan pengobatan definitif, seperti yang dokter inginkan dan yang seperti keluarga harapkan," kata Asep.

Asep secara khusus menjenguk langsung Sultan Rif'at yang sejak Kamis (3/8) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, atas perintah Kapolri.

Selama menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Sultan akan dirawat oleh tim dokter spesialis dari RS Polri dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Tim dokter berusaha maksimal memberikan perawatan terbaik kepada Sultan seperti yang diperintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Semoga apa yang diharapkan Kapolri dan keluarga untuk Sultan bisa kembali pulih dapat terealisasi," ujar Asep.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan terjadi penurunan berat badan yang dialami oleh Sultan.

Selama dalam penanganan, tim dokter akan berupaya meningkatkan berat badan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terlebih dahulu.

"Berat badan sebelum kecelakaan 68 kilogram, saat ini 46 kilogram," kata Hariyanto.

Tahapan selanjutnya, tim dokter akan menentukan dan melengkapi pemeriksaan untuk langkah-langkah operasi apabila kondisi fiksi Sultan sudah stabil.

"Penyembuhan operasi sangat tergantung kondisi fisiknya. Saat ini perbaikan kondisi umum, termasuk berat badannya yang sangat kurus, sambil tim menilai tindakan lainnya," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik

#Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Bagikan