Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel
Arsip foto - Kendaraan melintas di bawah instalasi kabel utilitas di Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Kamis (23/3/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/aa
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyusul kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa usai terkena kabel yang menjuntai.
Kabel yang menjuntai tersebut menyebabkan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan dan hingga kini kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Samsul mengungkapkan bahwa pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait adanya insiden tersebut. Sehingga, pemanggilan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.
"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu," ujar Samsul.
Selain itu, Samsul menyebut, Dinas Bina Marga juga langsung melakukan pengecekan di lapangan setelah mengetahui kejadian yang dialami Sultan viral di media sosial.
Hasilnya, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.
"Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS," jelas Samsul.
Baca Juga:
Menurut Samsul, kondisi kabel fiber optik saat ini memang sudah tinggi. Samsul turut prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Dari sisi aspek keamanan sudah clear-lah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini," ujar Samsul.
Keberadaan kabel utilitas, kata Samsul seharusnya tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.
Kejadian ini menjadi evaluasi bersama untuk lebih merapikan jaringan yang ada di udara, terutama yang melintang antar ruas jalan agar tidak terjadi kejadian serupa.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya merapikan kabel serat optik yang semrawut (berantakan) di jalanan Ibu Kota.
"Saya minta serat optik, galian kabel, harus rapi, saya minta dinas terkait tanggung jawabnya seperti apa," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Heru menyebut kerapian kabel fiber optik merupakan target sejak mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI