Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel


Arsip foto - Kendaraan melintas di bawah instalasi kabel utilitas di Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Kamis (23/3/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/aa
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyusul kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa usai terkena kabel yang menjuntai.
Kabel yang menjuntai tersebut menyebabkan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan dan hingga kini kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Samsul mengungkapkan bahwa pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait adanya insiden tersebut. Sehingga, pemanggilan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.
"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu," ujar Samsul.
Selain itu, Samsul menyebut, Dinas Bina Marga juga langsung melakukan pengecekan di lapangan setelah mengetahui kejadian yang dialami Sultan viral di media sosial.
Hasilnya, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.
"Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS," jelas Samsul.
Baca Juga:
Menurut Samsul, kondisi kabel fiber optik saat ini memang sudah tinggi. Samsul turut prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Dari sisi aspek keamanan sudah clear-lah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini," ujar Samsul.
Keberadaan kabel utilitas, kata Samsul seharusnya tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.
Kejadian ini menjadi evaluasi bersama untuk lebih merapikan jaringan yang ada di udara, terutama yang melintang antar ruas jalan agar tidak terjadi kejadian serupa.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya merapikan kabel serat optik yang semrawut (berantakan) di jalanan Ibu Kota.
"Saya minta serat optik, galian kabel, harus rapi, saya minta dinas terkait tanggung jawabnya seperti apa," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Heru menyebut kerapian kabel fiber optik merupakan target sejak mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
