DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan permasalahan pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Doli mencontohkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendata sekitar 800 ribu honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun pada November 2022, data tersebut berubah dan mendapati sebanyak 2.421.100 honorer.
Baca Juga:
"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," ujar Doli dalam audiensi dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Carut-marutnya pendataan pernah didapati Komisi II saat berkunjung ke Kepulauan Riau. Di sana, dikatakan Doli, mereka menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus honorer.
"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti, " ujar Doli.
Baca Juga:
Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total
Akhirnya, dijelaskannya lagi, permasalahan data tersebut berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN. Pasalnya, jumlah honorer yang diangkat masih tak sebanding dengan orang-orang berstatus non-ASN.
"Kementerian PAN-RB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, sisanya tinggal sekian, gitu ya. Nah waktu itu kita memperkirakan sisanya tinggal sekitar 500 ribuan, tapi begitu dibuka asumsi awal 800 ribu, dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu. Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," tutupnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
