DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 01 Februari 2023
DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan permasalahan pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Doli mencontohkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendata sekitar 800 ribu honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun pada November 2022, data tersebut berubah dan mendapati sebanyak 2.421.100 honorer.

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Nasib Tenaga Honorer

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," ujar Doli dalam audiensi dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).

Carut-marutnya pendataan pernah didapati Komisi II saat berkunjung ke Kepulauan Riau. Di sana, dikatakan Doli, mereka menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus honorer.

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti, " ujar Doli.

Baca Juga:

Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total

Akhirnya, dijelaskannya lagi, permasalahan data tersebut berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN. Pasalnya, jumlah honorer yang diangkat masih tak sebanding dengan orang-orang berstatus non-ASN.

"Kementerian PAN-RB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, sisanya tinggal sekian, gitu ya. Nah waktu itu kita memperkirakan sisanya tinggal sekitar 500 ribuan, tapi begitu dibuka asumsi awal 800 ribu, dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu. Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," tutupnya. (*)

Baca Juga:

Komisi II DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK

#Kemenpan RB #Guru Honorer #DPR RI #Ahmad Doli Kurnia #RUU ASN
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan