DPR Tunggu Respon Jokowi Terbitkan Surat Presiden untuk Tentukan Ketua KPU

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juli 2024
DPR Tunggu Respon Jokowi Terbitkan Surat Presiden untuk Tentukan Ketua KPU

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mempercepat pergantian mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditinggalkan Hasyim Asy'ari.

Proses penggantian itu bisa dilakukan saat masa reses jika DPR sudah menerima surat presiden (surpres).

Setelah surat itu dikirim Presiden Joko Widodo, pimpinan DPR kemudian akan melakukan rapat pimpinan untuk menetapkan pergantian Ketua KPU tersebut.

"Tinggal Presiden (Joko Widodo) mengirim surat ke DPR, supaya DPR segera menetapkan siapa yang menjadi pengganti Hasyim," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).

Baca juga:

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Doli menilai pergantian Ketua KPU bersifat mendesak. Sehingga, kekosongan kursi Ketua KPU tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Apalagi, Pilkada serentak 2024 sudah di depan mata.

"Menurut saya penting mengisi kekosongan itu, ya mungkin pimpinan DPR bisa rapat pimpinan," kata Doli.

Baca juga:

Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi

Dia memastikan Komisi II siap melakukan proses pergantian Hasyim setelah mendapat penugasan dari pimpinan DPR. Masa reses bisa digunakan untuk pergantian Ketua KPU dengan seizin pimpinan DPR.

"Kami siap saja di Komisi II kalau dikasih izin diberikan tugas untuk melaksanakan rapat dengar pendapat atau rapat kerja untuk melakukan proses pencarian dan penetapan nama pengganti Hasyim Asy'ari," ucap Doli yang juga politikus Golkar ini.

Baca juga:

KPU DKI Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Seperti diketahui, Hasyim dicopot dari jabatannya dari kursi Ketua KPU karena perkara dugaan tindak asusila yang dilakukannya, terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Posisi Hasyim saat ini diisi Mohammad Afifudin untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. (knu)

#KPU #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan