DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Rasional, Adil, dan Efektif Mengembalikan Harta Negara Hasil Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Rasional, Adil, dan Efektif Mengembalikan Harta Negara Hasil Korupsi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. RUU ini dianggap sebagai solusi atas maraknya korupsi di Indonesia dan dapat mengembalikan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.

"Korupsi bukan sekadar tindak pidana ekonomi. Ia adalah perampasan hak rakyat. Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menjamin bahwa hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh siapapun. RUU Perampasan Aset adalah solusi rasional, adil, efektif dan tegas untuk menutup ruang itu," ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (2/9).

Baca juga:

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

RUU ini mengadopsi prinsip non-conviction based asset forfeiture atau perampasan aset tanpa menunggu vonis pidana. Ini memungkinkan negara segera menyita aset hasil kejahatan, bahkan jika pelaku melarikan diri, meninggal, atau lolos secara hukum.

RUU ini juga menerapkan beban pembuktian terbalik terbatas, di mana pihak tertuduh harus membuktikan bahwa aset mereka bukan dari tindak pidana.

Prosesnya akan dilakukan di peradilan khusus dengan mekanisme yang cepat, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum.

"Dengan cara ini, RUU Perampasan Aset bukan menambah masalah, melainkan menghadirkan solusi: adil bagi rakyat, tegas bagi tindakan pidana korupsi, dan efektif dalam proses penegakan hukum,"

RUU ini mengatur secara komprehensif aset yang dapat dirampas, mulai dari yang berasal dari tindak pidana hingga yang dialihkan ke pihak lain. Pengelolaan aset ini akan dilakukan secara transparan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA), Kejaksaan, dan KPK.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset 'Disandera' KUHAP? Begini Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad

Pengesahan RUU Perampasan Aset akan menyelaraskan hukum Indonesia dengan standar internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan Financial Action Task Force (FATF). Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius dalam memerangi korupsi.

Menurut Kholid, dukungan terhadap RUU ini adalah bentuk komitmen politik dan moral untuk menjaga integritas pejabat publik dan melindungi kepentingan rakyat.

"RUU ini bukan sekadar regulasi teknis. Ia adalah simbol keberanian negara untuk menegakkan keadilan, memastikan pejabat publik atau pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya, dan mengembalikan kepada negara setiap rupiah yang menjadi hasil kejahatan korupsi. Karena itu, kami meminta RUU ini segera disahkan tanpa ditunda-tunda lagi," tutup Kholid.

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Bagikan